Cara Daftar PPPK 2024 yang Dibuka Mulai Hari Ini, Selasa 1 Oktober 2024
Berikut cara daftar PPPK 2024 yang resmi dibuka oleh BKN, mulai Selasa 1 Oktober 2024.
(Bisnis.Com) 01/10/24 09:45 15801589
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tenaga Teknis pada hari ini, Selasa (1/10/2024).
Pendaftaran PPPK 2024 dibuka menjadi dua periode. Yakni yang pertama untuk pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN.
Kemudian yang kedua, pendaftaran bagi pelamar tenaga non-ASN di instansi pemerintah yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus akan dibuka oleh BKN pada 17 November 2024.
BKN kemudian menerangkan bahwa pada 2024, dibuka 115 formasi yang terdiri dari jabatan Operator Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, Pengadministrasi Perkantoran, dan Pengelola Layanan Operasional.
Adapun rentang gaji yang ditawarkan yakni mulai Rp5.825.750 hingga Rp8.543.550 sesuai dengan jabatan dan penempatan.
Cara Daftar PPPK 2024
Berikut ini cara mendaftar PPPK yang dibuka mulai hari ini, Selasa (1/10/2024):
1. Membuat akun SSCASN di situs resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id
2. Melengkapi data diri sesuai kartu tanda penduduk (KTP) untuk dicocokkan dengan database di Dukcapil
3. Masukkan kode Captcha yang ditampilkan kemudian klik tombol "Lanjutkan" dan ikut melengkapi data lengkap dengan swafoto
4. Setelah itu isi password untuk akun SSCASN
5. Login Kembali dan memilih Jenis PPPK dan mengisi form pendaftaran mengenai instansi dan formasi yang akan dipilih
6. Selanjutnya pilih lokasi Tes dan isi Riwayat pekerjaan
7. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan format yang sudah ditentukan oleh masing-masing instansi
8. Pastikan ulang semua data yang diisi sudah benar dan pilih "Simpan Data"
9. Apabila sudah selesai, pilih "Lanjutkan" untuk melakukan login pendaftaran dan mencetak Kartu Informasi Akun.
Syarat Daftar PPPK 2024
Berikut syarat mendaftar PPPK 2024 yang dibuka mulai hari ini, Selasa 1 Oktober 2024:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Syarat lain yang diperlukan untuk mendaftar PPPK 2024 yakni:
- Usia paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; - Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan: Pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN.
#pppk #seleksi-pppk #pendaftaran-pppk-2024 #seleksi-pppk-2024 #cara-daftar-pppk #cara-daftar-pppk-2024 #syarat-daftar-pppk-2024