Bukit Asam (PTBA) dan Tiga Bank Himbara Teken Kerja Sama DHE SDA
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menandatangani MoU dengan tiga Bank Himbara terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). - Halaman all
(InvestorID) 03/10/24 09:17 15901722
JAKARTA, investor.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) fasilitas pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan tiga bank himbara.
Ketiga bank pelat merah rekanan PTBA tersebut terdiri dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Skema pemanfaatan DHE SDA sedianya dirancang untuk meningkatkan kemampuan kas perusahaan-perusahaan di dalam negeri.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTBA, Farida Thamrin, menyampaikan nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara PTBA dan bank rekanan, serta memberikan manfaat saling mendukung dalam kegiatan usaha masing-masing.
“PTBA berharap, dapat mengoptimalkan pengelolaan DHE SDA demi keberlanjutan dan kemajuan industri sumber daya alam di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional,” ucap Farida dalam keterangan resminya dikutip, Kamis (3/10/2024).
Skema pemanfaatan DHE SDA sudah diatur melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor (PBI No. 7 Tahun 2023); dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor sebagaimana yang telah diubah terakhir kali oleh Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 (PADG BI No. 6 Tahun 2024).
"Dalam pemanfaatan DHE SDA, PTBA akan memperhatikan kebijakan dan peraturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG)," ujar Farida.
Sebagai perusahaan yang mengekspor batu bara, emiten bersandi saham PTBA tersebut diwajibkan menempatkan DHE SDA minimal 30% ke sistem keuangan Indonesia, baik dalam bentuk rekening khusus atau instrumen keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP No. 36 Tahun 2023), di mana jangka waktu penempatan paling singkat adalah tiga bulan sejak penerimaan dana DHE SDA.
Sesuai Laporan Keuangan per Juni 2024, PTBA menempatkan DHE SDA dengan posisi penempatan sebesar Rp 1,6 triliun atau ekuivalen US$ 95,8 Juta melalui instrumen keuangan Indonesia di Bank Indonesia (BI) maupun bank rekanan.
Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Arief Rachman, menyampaikan skema pemanfaatan DHE SDA dirancang untuk meningkatkan kemampuan kas perusahaan-perusahaan di dalam negeri.
“Kami di Bank Indonesia mendukung inisiatif ini. Kami berupaya terus menyediakan fasilitas yang dapat digunakan perusahaan di dalam negeri yang mematuhi ketentuan DHE SDA agar dapat mengakses dana kompetitif di perbankan kita,” ujarnya.
Arief pun mengapresiasi PTBA sebagai pionir di Grup MIND ID dalam memanfaatkan DHE SDA. “Selamat kepada PT Bukit Asam Tbk dan rekan-rekan dari Himbara. Mudah-mudahan, kerja sama ini bisa ditiru perusahaan-perusahaan lain di bawah naungan MIND ID karena ini contoh yang baik,” tuturnya.
Sebagai informasi, MoU ditandatangani langsung Farida Thamrin bersama Budi Purwanto selaku EVP Corporate Banking Bank Mandiri, kemudian Ditya Maharani sebagai SVP Divisi Corporate Banking BNI, dan Teguh Tofani selaku Division Head Energy & Mining Division BRI di Jakarta pada Senin (30/9/2024).
Turut menyaksikan antara lain Direktur Keuangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) Akhmad Fazri, lalu Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Arief Rachman,, dan Mochamad Rizaldi selaku SEVP Corporate Banking Bank Mandiri.
Editor: Muawwan Daelami (muawwandaelami@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #bukit-asam #ptba #bni-bbni #bri-bbri #bank-mandiri #bmri #bank-himbara #dhe-sda #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/market/375414/bukit-asam-ptba-dan-tiga-bank-himbara-teken-kerja-sama-dhe-sda