Pemerintah Hitung Besaran UMP 2025, Pertimbangkan Daya Beli Kelas Menengah

Pemerintah Hitung Besaran UMP 2025, Pertimbangkan Daya Beli Kelas Menengah

Pemerintah akan memastikan besaran UMP 2025 yang akan ditetapkan dapat menampung keinginan pengusaha maupun pekerja agar tidak menimbulkan gejolak. Halaman all

(Kompas.com) 03/10/24 11:30 15906260

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Plt Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Airlangga Hartarto tengah menyusun kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025.

Sebagai informasi, Airlangga untuk sementara menjabat sebagai Plt Menaker sampai pergantian pemerintahan 20 Oktober mendatang. Airlangga menggantikan Ida Fauziah yang dilantik menjadi Anggota DPR RI.

Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, untuk menentukan besaran UMP 2025 pihaknya tengah mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk rilis pertumbuhan ekonomi Kuartal III 2024 pada 5 November 2024.

Oleh karenanya, Airlangga telah mengumpulkan Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas terkait UMP 2025 dan isu ketenagakerjaan lainnya.

"Kalau persennya (kenaikan UMP 2025) kita masih akan hitung betul. Banyak hal yang kita ingin tahu betul angka terakhir itu berapa sih, kebutuhannya berapa," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Dia menyebut, Airlangga akan memastikan besaran UMP 2025 yang akan ditetapkan dapat menampung keinginan pengusaha maupun pekerja agar tidak menimbulkan gejolak.

Pasalnya dalam UMP, dua kubu tersebut memiliki kepentingan masing-masing. Namun pemerintah juga tidak dapat menampik kenaikan UMP 2025 diperlukan agar dapat mendongrak daya beli masyarakat kelas menengah.

"Karena kan pemerintah juga butuh para pekerja kelas menengah ini juga punya daya beli supaya spendingnya tinggi. Growthnya kan dari situ ekonomi kita," ucapnya.

Kendati demikian, penentuan besaran UMP 2025 akan tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

"Kita paham sudah ada regulasi PP-nya semuanya, tapi juga realitasnya kita paham kebutuhan teman-teman pekerja buruh sehingga kita akan mencari jalan keluarnya," tuturnya.

Sebagai informasi, besaran upah minimum pekerja biasanya diumumkan pada 21 November setiap tahunnya. Untuk UMP 2024 telah diumumkan pada 21 November 2023. UMP 2024 mengalami kenaikan tidak lebih dari Rp 200.000 dari UMP 2023.

UMP 2025 Diumumkan Pemerintahan Prabowo

Sebelumnya, mantan Menaker Ida Fauziah mengatakan, besaran upah minimun pekerja akan diputuskan di pemerintahan selanjutnya atau pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Saat ini proses persiapan penentuan upah minimun tersebut masih terus dilakukan oleh Dewan Pengupahan Nasional. Pemerintah juga meminta data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk merumuskan besaran upah minimum.

"Upah minimum (UMP) itu akan diputuskan November. Tapi sekarang masih dalam proses. Teman-teman Dewan Pengupahan Nasional sudah rapat-rapat. Kami sudah minta data BPS," ujar Ida di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (12/9/2024).

"Nanti (pembahasan) akan diteruskan kan pada pemerintahan yang baru. Nanti karena akan diputuskan kan pada November ya. Pada 21 November 2024," tambah Ida.

#jakarta #daya-beli-kelas-menengah #ump-2025

https://money.kompas.com/read/2024/10/03/113000026/pemerintah-hitung-besaran-ump-2025-pertimbangkan-daya-beli-kelas-menengah-