Annisa Mahesa, Anggota DPR RI Termuda Punya 12 Harta Properti
Seluruh bidang tanah yang dimiliki Annisa tercatat berasal dari hibah tanpa akta. Halaman all
(Kompas.com) 04/10/24 11:30 15958007
KOMPAS.com - Annisa Maharani Alzahra Mahesa menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029 termuda dari total 580 Anggota DPR RI yang dilantik pada Selasa (1/10/2024).
Perempuan berusia 23 tahun itu merupakan politikus Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) Banten II, sekaligus putri almarhum politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa.
Meski masih berusia muda, Annisa tercatat memiliki harta kekayaan dengan nilai total sebesar Rp 5,87 miliar.
Hal itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 15 Agustus 2024.
Salah satu wujud harta kekayaannya yaitu 12 properti berupa tanah dengan total nilai Rp 2,57 miliar. Lokasinya tersebar di Serang dan Pandeglang.
Asal usul seluruh bidang tanah yang dimiliki Annisa tercatat dari hibah tanpa akta. Sehingga bukan berasal dari hasil sendiri ataupun warisan.
Perlu diketahui, berdasarkan dokumen Frequently Asked Questions (FAQ) E-LHKPN, hibah adalah pengalihan hak atas sesuatu kepada orang lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup juga.
Kembali mengenai 12 harta properti milik Annisa, untuk rincian selengkapnya sebagai berikut:
- Tanah seluas 6.841 m2 di Kab/Kota Serang, hibah tanpa akta, Rp 684.100.000
- Tanah seluas 17.667 m2 di Kab/Kota Serang, hibah tanpa akta, Rp 529.940.000
- Tanah seluas 546 m2 di Kab/Kota Serang, hibah tanpa akta, Rp 70.000.000
- Tanah seluas 22.624 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hibah tanpa akta, Rp 175.000.000
- Tanah seluas 39.124 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hibah tanpa akta, Rp 195.620.000
- Tanah seluas 1.963 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hibah tanpa akta, Rp 20.000.000
- Tanah seluas 45.670 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hibah tanpa akta, Rp 324.285.000
- Tanah seluas 20.763 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hibah tanpa akta, Rp 201.000.000
- Tanah seluas 13.640 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hibah tanpa akta, Rp 136.400.000
- Tanah seluas 2.000 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hibah tanpa akta, Rp 30.000.000
- Tanah seluas 18.010 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hibah tanpa akta, Rp 180.100.000
- Tanah seluas 923 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hibah tanpa akta, Rp 25.000.000.
#tanah #harta-kekayaan #properti #anggota-dpr-ri #annisa-mahesa