Penyaluran Pembiayaan Kendaraan Listrik Tembus Rp 29,07 Triliun per Agustus 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, penyaluran pembiayaan kendaraan listrik per Agustus 2024 mencapai Rp 29,07 triliun.
(Kompas.com) 05/10/24 13:40 16012043
JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, penyaluran pembiayaan kendaraan listrik per Agustus 2024 mencapai Rp 29,07 triliun.
Jumlah tersebut mencapai 5,53 persen dari total piutang pembiayaan kendaraan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan, jumlah tersebut diproyeksikan akan terus meningkat.
SHUTTERSTOCK/SCHARFSINN Ilustrasi motor listrik, sepeda motor listrik."Dengan melihat perkembangan tersebut serta dukungan pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, pembiayaan kendaraan listrik ke depan diperkirakan akan terus meningkat," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (5/10/2024).
Ia menambahkan, pertumbuhan penyaluran pembiayaan kendaraan listrik dapat berkontribusi dalam mendorong percepatan terbentuknya ekosistem green financing di Indonesia.
Di sisi lain, pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) akan selesai akhir 2024. Kebijakan ini pun dipertimbangkan buat berlanjut di tahun depan, alias di masa pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengatakan, pemerintah sudah mulai membahas rencana perpanjangn insentif untuk kendaraan listrik.
“Sudah mulai dibahas, wacana-wacana untuk mendorong industri kendaraan listrik itu timbul dan masyarakat gunakan, dan memang sekarang motor diberikan bantuan pembelian,” ujarnya saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Jumat (4/10/2024).
#ojk #kendaraan-listrik #insentif-kendaraan-listrik #pembiayaan-kendaraan-listrik