Baru Ada 5 Perusaan Kripto Berizin Resmi Jelang Batas Waktu Pendaftaran, Bappebti: Banyak Penyesuaian
Baru ada lima perusahaan pedagang fisik aset kripto yang mendapat izin Bappebti jelang penutupan pendaftaran 16 Oktober mendatang.
(Bisnis Tempo) 06/10/24 09:53 16052910
OJK akan punya tugas tambahan, yaitu mengawasi transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto.