Menurut Kadin, Ini Tahapan Sebelum Pelaksanaan Munas IX di Pemerintahan Prabowo

Menurut Kadin, Ini Tahapan Sebelum Pelaksanaan Munas IX di Pemerintahan Prabowo

Ada sejumlah tahapan sebelum Musyawarah Nasional (Munas) IX Kadin Indonesia digelar di pemerintahan mendatang. Halaman all

(Kompas.com) 07/10/24 07:43 16096613

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Bidang Organisasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Eka Sastra mengatakan ada sejumlah tahapan sebelum Musyawarah Nasional (Munas) IX Kadin Indonesia digelar di pemerintahan mendatang.

Salah satunya, didahului dengan rapat pimpinan nasional (rapimnas) Kadin untuk merumuskan agenda strategis Munas IX.

"Sesuai AD/ART, pelaksanaan Munas harus sesuai dengan tahapan-tahapan penting. Yang pertama, rapimnas sebagai bagian persiapan forum Munas untuk membahas agenda strategis munas," ujar Eka dilansir dari akun resmi Instagram Kadin Indonesia @kadin.indonesia.official yang terverifikasi pada Senin (7/10/2024).

Eka menyebutkan, rapimnas akan mengundang seluruh perwakilan Kadin provinsi, termasuk para anggota luar biasa (ALB) untuk memastikan keterlibatan semua unsur organisasi dalam proses pengambilan keputusan.

"Nah, di sinilah kita akan mulai mengatur mekanisme pemilihan pendaftaran dan verifikasi peserta Munas," kata Eka.

Kedua, Kadin akan melaksanakan mekanisme konvensi ALB.Yang mana salam konvensi itu, semua ALB yang ingin berpartisipasi harus melalui proses pendaftaran, verifikasi dan validasi keanggotaan.

"Proses ini diatur secara formal oleh AD/ART dan peraturan organisasi Kadin untuk memastikan bahwa seluruh ALB terdaftar sebagai anggota dan sah sebagai anggota," ungkap Eka.

Usai dua tahapan itu, Kadin akan melaksanakan Munas ke-IX yang merupakan forum tertinggi dalam kadin. Agar Munas sah, kata Eka, harus memenuhi kuorum, yaitu 50 persen tambah 1 Kadin provinsi dan setengah dari total ALB yang memiliki hak suara.

"Tanpa kuorum Munas tak dapat berjalan dan keputusan penting tak bisa diambil. Karena itu peran seluruh Kadin provinsi dan ALB sangat penting dalam semua proses," tutur Eka.

"Untuk itu izinkan saya mengajak, khususnya bagi para ALB untuk dapat menjadi anggota aktif dan berpartisipasi sebagai anggota Munas melalui proses konvensi yg sudah diatur dalam ketentuan AD/ART serta peraturan organisasi Kadin," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Bidang Koordinator Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin, Yukki N Hanafi mengatakan, Kadin Indonesia masih menunggu arahan pemerintah soal kepastian waktu pelaksanaan Munas IX Kadin.

Pelaksanaan Munas IX tersebut sudah disepakati oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam pertemuan beberapa waktu lalu.

Dalam kesepakatan ditegaskan bahwa Munas Kadin selanjutnya digelar setelah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilantik pada 20 Oktober mendatang.

"Beberapa waktu lalu, sesuai dengan surat kesepakatan antara Ketua Umum Kadin Indonesia, Bapak Arsjad Rasjid dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Bapak Anindya Bakrie, maka Kadin Indonesia akan melaksanakan musyawarah nasional setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, dengan menunggu arahan dari pemerintah untuk waktu pelaksanaan," ujar Yukki dalam video yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/10/2024).

Yukki menjelaskan, sebagai organisasi yang sah sesuai hukum dan tegak turus taat pada Undang-undang (UU) Kadin nomor 1 tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 tahun 2022 serta peraturan organisasi Kadin Indonesia sudah mulai mempersiapkan langkah-langkah agar memastikan pelaksanaan munas mendatang dapat mengakomodasi aspirasi dari Kadin provinsi, asosiasi yang menjadi anggota luar biasa Kadin Indonesia, dan seluruh anggota.

Persiapan itu sudah digelar pada Kamis (3/10/2024) dengan dihadiri oleh 497 peserta secara langsung dan secara daring. Dalam kesempatan itu, sebanyak 149 perwakilan ALB Kadin Indonesia juga ikut hadir.

"Di mana para peserta menyampaikan pendapat dan aspirasinya mereka. Kadin Indonesia siap menerima arahan dan petunjuk dari pemerintah untuk melaksanakan musyawarah nasional sesuai undang-undang Kadin nomor 1 tahun 1987 dan Keppres nomor 18 tahun 2022, serta peraturan organisasi," tegas Yukki.

#kadin #munas-kadin #kadin-indoneia #ketua-umum-kadin

https://money.kompas.com/read/2024/10/07/074359826/menurut-kadin-ini-tahapan-sebelum-pelaksanaan-munas-ix-di-pemerintahan-prabowo