Pemerintah Hampir Rampungkan Pembayaran Utang Rafakasi Minyak Goreng

Pemerintah Hampir Rampungkan Pembayaran Utang Rafakasi Minyak Goreng

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) hampir merampungkan pembayaran utang rafaksi minyak goreng. Halaman all

(Kompas.com) 07/10/24 11:01 16100974

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) hampir merampungkan pembayaran utang rafaksi minyak goreng.

Pemerintah mencatat memiliki utang senilai Rp 474,8 miliar kepada pelaku usaha minyak goreng.

“Masih ada 7 perusahaan lagi yang belum dibayar karena masih menunggu hasil verifikasi dari Suconfindo. Sudah hampir 90-an persen,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang usai menghadiri acara Program UMKM Jago 2024 di Jakarta, Senin (7/10/2024).

SHUTTERSTOCK/AFRICA STUDIO Ilustrasi minyak goreng.
Moga optimitis utang tersebut bisa dibayarkan secara keseluruhan sebelu masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berganti. Dia bilang, selama produsen minyak goreng menyepakati hasil verifikasi dari PT Suconfido, selaku verifikator atas utang tersebut, proses pembayaran utang pun bisa lebih cepat.

“Tapi kalaupun mereka (pelaku usaha) merasa belum puas dengan hasil verifikasi bisa dituntut ke PTUN,” jelasnya.

Untuk diketahui, Sumber utang itu dimulai ketika awal Januari 2022 silam saat harga minyak goreng melambung tinggi hingga stoknya terbatas.

Pemerintah pun dalam hal ini adalah Kemendag melakukan berbagai upaya untuk meredam harga tersebut yang salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada tanggal 19 Januari.

Permendag itu menghendaki adanya pemenuhan kebutuhan minyak goreng dengan satu harga.

Ketika itu ada juga kebijakan yang ditetapkan yakni Harga Acuan Keekonomian (HAK) dan Harga Eceren Tertinggi (HET). Pada saat itu HAK minyak goreng Rp 17.260 per liter dan HET Rp 14.000 per liter.

#pembayaran-utang #minyak-goreng #utang-rafaksi-minyak-goreng #rafaksi-minyak-goreng

https://money.kompas.com/read/2024/10/07/110100426/pemerintah-hampir-rampungkan-pembayaran-utang-rafakasi-minyak-goreng