Petani Sawit Butuh Sokongan untuk Bisa Patuhi EUDR
Petani sawit berkomitmen untuk bebas deforestasi. - Halaman all
(InvestorID) 07/10/24 19:37 16125349
JAKARTA, investor.id–Kalangan petani sawit membutuhkan sokongan, termasuk pendanaan, dari pihak Uni Eropa (UE) maupun perusahaan di dalam rantai pasok agar bisa mematuhi ketentuan European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR). Apabila dukungan tersebut tersedia maka penundaan EUDR tidak mesti dilakukan.
Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional Sabarudin menilai, penundaan EUDR tidak perlu dilakukan. Sebab, sejak 29 Juni 2023, peraturan EUDR sudah berlaku dan memberikan waktu cukup bagi pelaku usaha untuk beradaptasi dengan aturan itu. “Perusahaan sawit dari negara produsen seperti Indonesia telah mempersiapkan diri. Beberapa perusahaan bahkan sudah menyiapkan data geospasial areal tanam mereka. Artinya, kesiapan untuk mematuhi EUDR sudah ada,” ujar Sabarudin dalam keterangannya, Senin (07/10/2024).
Hanya saja, Sabarudin menggarisbawahi perlunya dukungan lebih dari pihak UE dan perusahaan-perusahaan dalam rantai pasok sawit untuk membantu petani kecil. Artinya, penundaan kebijakan EUDR tidak mesti dilakukan, para petani hanya membutuhkan dukungan dari pihak UE dan para perusahaan sawit.
“Anggota SPKS berkomitmen untuk bebas deforestasi dan ingin menjadi bagian dari rantai pasok UE. Namun, hingga kini, dukungan dan pendanaan bagi petani sawit masih sangat minim. UE perlu memperkuat sistem dukungan dan pendanaan bagi petani kecil agar mereka bisa mematuhi EUDR,” papar Sabarudin.
Pada 2 Oktober 2024, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan usulan penundaan penerapan EUDR selama satu tahun. Jika disetujui oleh Parlemen Eropa dan Dewan, EUDR akan mulai berlaku pada 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar serta 30 Juni 2026 untuk perusahaan mikro dan kecil.
Lebih lanjut Sabarudin menekankan pentingnya keterlibatan petani kecil dalam rantai pasok minyak sawit menuju pasar UE. Dukungan dari operator dan perusahaan untuk memastikan petani terlibat dalam rantai pasok mereka harus diwujudkan dengan memperkuat sistem ketelusuran. “Ini termasuk penyediaan layanan seperti bantuan dalam pemetaan poligon dan penentuan titik koordinat kebun petani," tandas Sabarudin.
Usulan penundaan penerapan EUDR telah menuai berbagai tanggapan dari pelaku industri sawit, yang menilai persiapan sebenarnya sudah memadai. Namun demikian, para petani sawit berharap penundaan itu menjadi momentum untuk memperkuat dukungan dan pendanaan, terutama bagi petani kecil agar mereka bisa terlibat secara penuh dalam rantai pasok global yang berkelanjutan.
SPKS adalah salah satu organisasi petani sawit di Indonesia yang memiliki visi mewujudkan petani sawit yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. SPKS dirikan pada 2006 dan saat ini telah memiliki badan hukun dari Kemenkumham. SPKS telah memiliki anggota 72 ribu petani sawit yang tersebar di 18 kabupaten dan delapan provinsi. Kedelapan provinsi itu adalah Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jambi, Sumatra Utara, Sulawesi Barat, dan Aceh.
Editor: Tri Listiyarini (tri_listiyarini@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #spks-nasional #eudr #petani-sawit-eudr #sabarudin-spks #eudr-ditunda #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/business/375836/petani-sawit-butuh-sokongan-untuk-bisa-patuhi-eudr