Aksi Pelecehan oleh Guru SMKN 56 Jakarta Diduga Dilakukan di Ruang Kelas - kumparan.com

Aksi Pelecehan oleh Guru SMKN 56 Jakarta Diduga Dilakukan di Ruang Kelas - kumparan.com

Aksi Pelecehan oleh Guru SMKN 56 Jakarta Diduga Dilakukan di Ruang Kelas

(Kumparan.com) 08/10/24 14:02 16153824

Guru Seni Budaya di SMKN 56 Jakarta berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswi. Aksi dugaan pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh pelaku di ruang kelas.

"Di lantai 2 (dilakukannya) di ruang kelas Seni Budaya," kata Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina, kepada wartawan pada Selasa (8/10).

Adapun dugaan pelecehan seksual itu terungkap usai salah seorang siswi melapor pada seorang guru pada 3 Oktober 2024 lalu. Berdasarkan laporan itu, pihak sekolah melakukan penelurusan dan berujung pada penonaktifan H sebagai pengajar.

"Yang bersangkutan, tidak lagi mengajar di SMK Negeri 56 Jakarta," ucap dia.

Ngadina menambahkan, H sudah mengajar sebagai guru di SMKN 56 Jakarta selama sekitar 5 tahun. H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kurang lebih 5 tahun," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus itu viral di media sosial X usai para siswa sekolah menuntut keadilan. Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Purwosusilo, menyebut H sudah dipindahtugaskan ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.

"Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di Kantor Kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani, sedang berproses," kata dia.

#pelecehan #guru #news #aksi #n-a

https://kumparan.com/kumparannews/aksi-pelecehan-oleh-guru-smkn-56-jakarta-diduga-dilakukan-di-ruang-kelas-23fxEMCT0re