KPU Jakarta Pusat Imbau Warga Cek DPT Pilkada 2024, Bisa

KPU Jakarta Pusat Imbau Warga Cek DPT Pilkada 2024, Bisa "Online" maupun "Offline"

Pengecekan DPT juga memberikan informasi mengenai lokasi TPS tempat warga akan menggunakan hak pilihnya. Halaman all

(Kompas.com) 09/10/24 12:33 16196834

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat mengimbau warga untuk memeriksa keberadaan nama mereka di Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pilkada 2024. Pengecekan dapat dilakukan secara online maupun offline.

“Sekarang kita kan sudah mudahkan ya para pemilih untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya di DPT, itu tadi melalui cek DPT online yang ada di websitecekdptonline.kpu.go.id,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, saat ditemui di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Sahat menjelaskan bahwa pengecekan DPT juga memberikan informasi mengenai lokasi TPS tempat warga akan menggunakan hak pilihnya.

Bagi yang mengalami kesulitan mengakses secara online, KPU menyediakan layanan pengecekan secara tatap muka di kantor kelurahan, kecamatan, atau Sekretariat KPU Jakarta Pusat.

“Selain itu, kami standby di kantor, misalnya di PPS Kelurahan ataupun PPK Kecamatan, bahkan kita di Sekretariat Kantor KPU Jakarta Pusat itu kami standby,” ujar.

Saat ini, tercatat 813.721 jiwa dalam DPT Jakarta Pusat, dengan sekitar 1.700 di antaranya termasuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), termasuk calon pemilih yang baru berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara.

Pilkada 2024 memasuki masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024, dengan hari pemungutan suara akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

#dpt #pilkada-jakarta #pilkada-jakarta-2024

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/09/12334511/kpu-jakarta-pusat-imbau-warga-cek-dpt-pilkada-2024-bisa-online-maupun