Pemerintah Didesak Segera Terapkan BBM Rendah Sulfur

Pemerintah Didesak Segera Terapkan BBM Rendah Sulfur

Pemerintah didorong untuk segera terapkan BBM rendah sulfur demi kualitas udara yang lebih baik. Halaman all

(Kompas.com) 09/10/24 17:41 16207652

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah didorong untuk mempercepat pemberlakuan Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur di Indonesia.

Langkah ini sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan iklim akibat produksi emisi dari BBM yang mengandung sulfur tinggi.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, menekankan pentingnya langkah cepat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mempercepat pemberlakuan BBM rendah sulfur.

Ia menyarankan Kementerian ESDM untuk menunjuk Pertamina dalam memproduksi bahan bakar berstandar Euro 4, yang memiliki kandungan sulfur maksimum 50 ppm, guna menanggulangi pencemaran udara di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Safrudin menjelaskan, Kementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan kewajiban penyediaan BBM rendah sulfur sejak Oktober 2018 untuk bensin dan April 2022 untuk solar. Namun, implementasi di lapangan masih berjalan lambat.

"Itu kewajiban pemerintah, terutama menteri ESDM, yang harus memastikan tersedianya pasokan BBM di seluruh Indonesia yang memiliki standar Euro 4," tuturnya dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).

Safrudin menyebutkan, kualitas BBM di Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara.

Hal itu terlihat dari masih dipasoknya BBM yang tidak sesuai dengan standar Euro 4, teknologi kendaraan bermotor yang telah menggunakan standar tersebut menjadi tidak efektif, sehingga emisi yang dihasilkan tetap tinggi.

"Harusnya kan bisa. Kan kendaraan bermotor kita sudah terstandar Euro 4, baik solar, diesel, maupun bensin," ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Hermansyah Y Nasroen, menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan batasan sulfur maksimum 50 ppm untuk BBM jenis solar dan bensin melalui SK Dirjen Migas No. 447.K/2023 dan No. 110.K/2022.

Target penerapan untuk solar adalah 1 Desember 2027 dan untuk bensin pada 1 Januari 2028.

"Saat ini, produk KPI yang kandungan sulfurnya di bawah 50 ppm adalah Pertamax Turbo dan Pertamina Dex," katanya.

Hermansyah menjelaskan bahwa untuk memenuhi target tersebut, pihaknya telah melaksanakan beberapa proyek, termasuk proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang direncanakan selesai pada tahun 2025 dan akan menghasilkan produk BBM dengan kualitas setara Euro 5.

Selain itu, ada proyek pembangunan unit Diesel Hydrotreated (DHT) di Kilang Cilacap dan Kilang Dumai untuk memproduksi solar dengan kadar sulfur maksimum 50 ppm, serta proyek pembangunan unit Gasoline Sulfur Hydrotreater (GSH) di Kilang Plaju dan Balongan.

"Proyek-proyek ini merupakan kontribusi KPI untuk mengurangi emisi dan bagian dari implementasi ESG dalam upaya menjadi perusahaan yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial, serta memiliki tata kelola yang baik," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan bahwa penerapan BBM rendah sulfur akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari solar.

Menurut peta jalan yang telah dibuat, distribusi solar rendah sulfur akan dimulai dari Jakarta, Cikampek, dan Balongan, sebelum dilanjutkan ke Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Papua, hingga Maluku.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyatakan bahwa BBM bersulfur rendah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi emisi.

Ia menekankan bahwa selama ini penggunaan BBM dengan sulfur tinggi menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar.

"BBM rendah sulfur adalah sebuah kebutuhan, karena kita semua tahu kualitas udara kita saat ini kurang bagus dan salah satu penyebabnya adalah BBM kita yang mengandung sulfur tinggi," kata Agus dalam siaran pers.

#kementerian-esdm #pertamina #bbm-rendah-sulfur #emisi-polusi-udara

https://money.kompas.com/read/2024/10/09/174100626/pemerintah-didesak-segera-terapkan-bbm-rendah-sulfur