Pandangan Pengamat soal Ekspor Sedimen Pasir Laut

Pandangan Pengamat soal Ekspor Sedimen Pasir Laut

Menurut pengamat ekonomi dan politik Algooth Putranto, ekspor pasir laut membuka peluang peningkatan pendapatan negara. - Halaman all

(InvestorID) 09/10/24 21:40 16216196

JAKARTA, Investor.id - Kementerian Perdagangan telah menetapkan kebijakan ekspor sedimen pasir laut yang diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Nomor 21 Tahun 2024, dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah pesisir. Sebanyak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) ini merupakan turunan dari PP Nomor 26 Tahun 2023.

Menurut pengamat ekonomi dan politik Algooth Putranto, kebijakan ini membuka peluang peningkatan pendapatan negara di sektor maritim apabila pengembangan infrastruktur dan teknologi pengerukan ramah lingkungan.

"Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan," ujar Algooth, Rabu (9/10/2024).

Menurut Algooth, dengan adanya investasi yang tepat, Indonesia dapat meningkatkan kapasitas ekspor sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem laut. “Teknologi pengerukan yang ramah lingkungan tidak hanya akan mendukung kegiatan ekonomi, tetapi juga melindungi keberlanjutan sumber daya alam pesisir untuk generasi mendatang," ungkap dia.

Tak hanya itu, manfaat ekspor sedimen pasir laut yang bijak dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur lokal, seperti pelabuhan dan fasilitas transportasi lainnya di wilayah pesisir.

“Kehadiran ini dapat memperkuat konektivitas wilayah pesisir dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional,” ungkap dia.

Namun, dia menilai, pemerintah perlu memastikan bahwa kegiatan ekspor sedimen pasir laut dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan pengawasan ketat oleh kementerian terkait untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

“Kebijakan ini diharapkan dapat mendiversifikasi ekonomi di wilayah pesisir dan memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut,” tambah dia.

Editor: Harso Kurniawan (harso@investor.co.id)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #ekspor-pasir-laut #peningkatan-pendapatan-negara #sektor-maritim #pengamat-ekonomi #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/business/376113/pandangan-pengamat-soal-ekspor-sedimen-pasir-laut