Daftar Gaji PPPK Sesuai Golongan Tahun 2024 Halaman all
Gaji PPPK naik sebesar 8 persen per 1 Januari 2024. Gaji PPPK diatur menurut golongan dan masa kerja golongan. Catat daftar gaji PPPK tahun 2024. Halaman all
(Kompas.com) 09/10/24 22:18 16217831
KOMPAS.com -Gaji PPPK tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 8 persen sejak 1 Januari lalu. Berapa gaji PPPK terbaru yang berlaku saat ini? Artikel ini akan membahasnya.
PPPK singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK adalah adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Peraturan tentang PPPK yang berkaitan dengan besaran gaji mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Merujuk PP Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK diatur menurut golongan dan masa kerja golongan (MKG).
Lantas, berapa gaji PPPK terbaru tahun 2024 yang berlaku saat ini sesuai golongan?
Daftar gaji PPPK sesuai golongan
Dituliskan dalam PP Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, gaji PPPK sesuai golongan sebagai berikut:
- Gaji PPPK golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.000
- Gaji PPPK golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
- Gaji PPPK golongan III: Rp 2.206.500-Rp3.201.200
- Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.299.800-Rp3.336.600
- Gaji PPPK golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
- Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
- Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800
- Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
- Gaji PPPK golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
- Gaji PPPK golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000
- Gaji PPPK golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
- Gaji PPPK golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
- Gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
- Gaji PPPK golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
- Gaji PPPK golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
- Gaji PPPK golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
- Gaji PPPK golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.000.
Itulah rangkuman informasi terkait gaji PPPK sesuai golongan tahun 2024 terbaru yang berlaku saat ini.
#gaji-pppk #pppk-adalah #pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk #berapa-gaji-pppk #peraturan-tentang-pppk #gaji-dan-tunjangan-pppk