Anggota BEM FIB Unpad Dipecat: Pindah Kampus, Diduga Bawa Uang Jaket Rp 9 Juta - kumparan.com
Anggota BEM FIB Unpad Dipecat: Pindah Kampus, Diduga Bawa Uang Jaket Rp 9 Juta
(Kumparan.com) 10/10/24 10:06 16241063
BEM Gama FIB Universitas Padjadjaran (Unpad) merilis surat pemberhentian secara tidak hormat untuk AVP selaku Kepala Departemen Ekonomi Kreatif. AVP diduga membawa kabur uang Rp juta hasil penjualan jaket FIB Unpad.
Menurut Ketua BEM Gama FIB Unpad, Ali Shopian Wangsadiria, AVP pindah kampus tanpa menyerahkan uang jaket itu. Ali tak menyebut AVP pindah ke mana.
“Itu uang Gama (keluarga mahasiswa) FIB yang membeli jaket FIB. Posisinya jaket sudah jadi dan dibagikan, tapi AVP pindah kampus dan tidak mengembalikan uangnya,” paparnya lewat pesan singkat Rabu (9/10).
Surat keputusan pemberhentian AVP tertanggal 14 September 2024 dan kumparan mendapat salinannya. Ia bernomor 001/A-b/BEM.FIB/IX/2024.
Dalam surat tersebut, dinyatakan AVP ingkar amanah dengan membawa kabur uang yang merupakan tanggung jawab departemennya.
Berdasarkan sejumlah aturan yang telah ditentukan dalam ADART BEM Gama FIB Unpad, dia pun diberhentikan secara tidak hormat.
“Memberhentikan sepenuhnya secara tidak hormat AVP sebagai Kepala Departemen Ekonomi Kreatif Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Kabinet Karsa Cinta Periode 2024, karena mengundurkan diri sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran,” demikian tertera pada surat itu.
“Serta tidak mengembalikan uang yang merupakan tanggung jawab Departemen Ekonomi Kreatif Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Kabinet Karsa Cinta Periode 2024.”
Hingga berita ini ditayangkan, AVP belum memberikan statement terkait tuduhan tersebut.
Kini, posisi AVP sebagai Kepala Departemen Ekonomi Kreatif di BEM Gama FIB Unpad telah diganti oleh kader lain yakni Nursari Utami Dewi. Dirilisnya SK untuk AVP, bertujuan agar seluruh anggota BEM Gama FIB Unpad semakin menyadari pentingnya memenuhi tanggung jawab sehingga roda kepengurusan berjalan sebagaimana idealnya organisasi.