Menangis, Sandra Dewi Ungkap Bilang Harvey Moeis Sedang "Wamil" ke Anak-anaknya
Sandra Dewi menangis di sidang Harvey Moeis. Ia menyebut menjelaskan kepada anak-anaknya bahwa “Papa” sedang wamil dan tidak bisa bertemu Halaman all
(Kompas.com) 10/10/24 17:16 16258372
JAKARTA, KOMPAS.com - Istri terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah Harvey Moeis, Sandra Dewi, menangis di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Peristiwa ini terjadi ketika Sandra Dewi yang dihadirkan sebagai saksi untuk perkara suaminya ditanya oleh pihak pengacara terkait kondisi anak-anaknya.
“Kan sekarang Pak Harvey enggak ada di rumah, anak-anak pernah tanya enggak kepada Bu Sandra?” tanya pengacara di ruang sidang, Kamis (10/10/2024).
Sandra pun membenarkan pertanyaan pengacara. Anak-anaknya mencari Harvey yang dipanggil dengan sebutan “Papa”.
Sandra Dewi kemudian menangis ketika menjelaskan bahwa ia tidak begitu bisa mengajak anak laki-lakinya bermain bersama karena putranya itu lebih dekat dengan Harvey Moeis.
“Karena memang anak saya laki-laki jadi saya tidak terlalu bisa mengajak anak saya laki untuk main bersama,” kata Sandra Dewi dengan suara tercekat dan bergetar.
Menurut Sandra Dewi, anak-anaknya selalu mencari ayah mereka dan bertanya-tanya kenapa tidak mengantar ke sekolah dan bermain bersama.
“Karena suami saya juga yang menyuapi anak-anak saya. Menemani anak-anak saya tidur,” tuturnya.
Menjawab pertanyaan itu, Sandra Dewi mengaku menjelaskan kepada anaknya bahwa ayah mereka sedang mengikuti wajib militer sehingga mereka tidak bisa bertemu dalam beberapa waktu.
Alasan itu ia gunakan karena anak-anaknya mengikuti grup musik Korea Selatan, BTS, yang personelnya mengikuti wamil.
“BTS itu orang Korea jadi mereka tahu, orang Korea itu wamil, BTS itu wamil,” ujar Sandra Dewi.
Meskipun percaya dengan jawaban itu, anak-anaknya tetap menanyakan keberadaan Harvey Moeis setiap hari dan berharap program wamil cepat selesai.
“Cuma nanya kapan bisa bertemu dengan suami saya karena memang anak-anak saya sepertinya lebuh dekat dengan suami saya,” jawab Sandra Dewi.
Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.
Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.
#sandra-dewi #wajib-militer #harvey-moeis #kasus-korupsi-timah