Tarif Tol Jakarta-Tangerang Bakal Naik Rp 500-Rp 1.000
Berikut besaran tarif baru ruas Tol Jakarta-Tangerang Segmen Tomang-Tangerang Barat-Cikupa yang akan segera berlaku. Halaman all
(Kompas.com) 15/10/24 09:46 16541041
KOMPAS.com - Masyarakat yang melintasi ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang perlu mempersiapkan tambahan saldo e-toll.
Sebab, PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) akan melakukan penyesuaian tarif Tol Jakarta-Tangerang dalam waktu dekat.
Kendati demikian, JMT masih belum memberikan informasi secara jelas kapan waktu berlakunya tarif baru tersebut.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Segmen Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024," tulis akun Instagram @jasamargametropolitan dalam unggahannya pada Senin (14/10/2024).
Pemberlakuan tarif baru ini dinilai telah mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari ruas tol.
Berikut besaran tarif baru ruas Tol Jakarta-Tangerang yang akan segera berlaku:
- Gol I = Rp 8.500
- Gol II & III = Rp 12.500
- Gol IV & V = Rp 16.500
Ada pun untuk saat ini, tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa masih mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum 1527/KPTS/M/2021 untuk SS Tomang-Tangerang-Cikupa.
Merujuk laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut rincian tarif tol yang masih berlaku saat ini:
- Gol I = Rp 8.000
- Gol II & III = Rp 12.000
- Gol IV & V = Rp 15.500
Jika membandingkan tarif Tol Jakarta-Tangerang yang lama dengan yang baru, terlihat ada kenaikan senilai Rp 500 sampai Rp 1.000.
Kenaikan tarif Rp 500 untuk kendaraan Golongan I-III, sementara untuk kendaraan Golongan IV dan V mengalami kenaikan Rp 1.000.