Kejagung Periksa Dirut Jasamarga Tollroad Maintenance sebagai Saksi Kasus Tol MBZ
Kejaksaan Agung memeriksa PT Jasamarga Tollroad Maintenance berinisial RH terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Tol MBZ. Halaman all
(Kompas.com) 16/10/24 10:30 16544084
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Tollroad Maintenance berinisial RH terkait dugaan korupsi proyek pembangunan tol layang Mohammed bin Zayed (MBZ).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (15/10/2024).
“Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa saksi RH terkait dugaan korupsi proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Harli dalam keterangan resmi.
Selain RH, kejagung juga memeriksa 5 saksi lainnya, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini.
Mereka yakni, KHY selaku Direktur Utama PT Yasa Patria, MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha, SL selaku Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa, HP selaku Direktur Operasi PT Dirgantara Yudha Artha, dan RL selaku Direktur Utama PT Dirgantara Yudha Artha.
Harli menegaskan, enam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegas dia.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat pada Selasa (6/8/2024).
Tersangka baru dalam kasus ini adalah Dono Prawoto (DP) selaku Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Acset.
"Saudara DP selaku Kuasa KSO PT Waskita-Acset oleh penyidik dipandang telah dapat alat bukti yang cukup sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung yang kala itu masih dijabat oleh Kuntadi.
#kejagung #korupsi-tol-mbz #dugaan-korupsi-tol-mbz #kasus-tol-mbz