Ketua MA Terpilih Sebut Hakim Agung Akan Awasi dan Bimbing Hakim di Daerah

Ketua MA Terpilih Sebut Hakim Agung Akan Awasi dan Bimbing Hakim di Daerah

Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Sunarto mengungkapkan, pihaknya akan memberikan hakim agung untuk menjadi pengawas dan pembimbing hakim di daerah. Halaman all

(Kompas.com) 16/10/24 16:40 16559815

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Sunarto mengungkapkan, pihaknya akan memberikan hakim agung untuk menjadi pengawas dan pembimbing hakim di daerah.

Hakim agung juga akan memiliki kewenangan diseminasi atau menyebarluaskan ide, informasi, pengetahuan, atau informasi kebijakan MA ke hakim tinggi maupun hakim pengadilan tingkat pertama di daerah.

Pembagian kewenangan ini menjadi salah satu program yang akan diwujudkan dalam 100 hari kerja usai dirinya dilantik sebagai Ketua MA.

“Memberikan bimbingan kepada hakim atau aparatur peradilan di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding,” kata Sunarto saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Ketua MA baru di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Kewenangan ini juga berlaku bagi hakim agung terhadap para aparatur di lembaga peradilan, baik tingkat satu maupun banding.

Para hakim agung itu juga bisa menjembatani aspirasi dan mengawasi berbagai permasalahan yang ditemukan di daerah.

“Menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan di daerah kepada pimpinan MA,” ujar mantan Kepala Badan Pengawas (Bawas) MA tersebut.

Program selanjutnya adalah memberikan kewenangan kepada setiap hakim untuk memilih, membina, dan mengawasi aparatur yang bertugas di ruangannya.

Dengan program ini, aparatur, staf, dan pegawai di MA berada di bawah pembinaan dan pengawasan hakim agung terkait.

Program ketiga adalah memberikan kewenangan data sharing kepada pengadilan tingkat banding terhadap aparatur pengadilan di wilayah mereka sesuai dengan kondisi masing-masing.

Berikutnya, MA juga akan mengaktifkan berbagai forum untuk menyerap aspirasi semua pemangku kepentingan badan peradilan dan pihak eksternal.

“Baik pemangku kepentingan eksekutif dan legislatif selaku pemangku kepentingan eksternal,” tutur Sunarto.

Sebelumnya, Ketua MA saat ini, Muhammad Syarifuddin yang memimpin sidang paripurna menetapkan Sunarto sebagai Ketua MA terpilih periode 2024-2029 setelah mengantongi 50 persen lebih suara sah.

Sunarto menang telak dan menyisihkan tiga kandidat calon hakim agung lainnya yakni, Hakim Agung Kamar Perdata Haswandi yang memperoleh 4 suara, Hakim Agung Kamar Pidana Soesilo 1 suara, dan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Tata Usaha Negara Yulius 7 suara.

Sidang ini dihadiri 45 dari 46 hakim agung dengan 44 orang di ruang sidang dan 1 orang di ruang transit.

#ketua-ma #hakim-agung #ma

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/16/16405771/ketua-ma-terpilih-sebut-hakim-agung-akan-awasi-dan-bimbing-hakim-di-daerah