Awak Kapal Wisata di Labuan Bajo Wajib Jaga Keamanan Pelayaran

Awak Kapal Wisata di Labuan Bajo Wajib Jaga Keamanan Pelayaran

Awak kapal wisata di Labuan Bajo wajib bertanggung jawab untuk menjaga keamanan pelayaran. Halaman all

(Kompas.com) 18/10/24 11:11 16647113

KOMPAS.com - Labuan Bajo, yang terkenal sebagai destinasi wisata utama di Indonesia, sering kali menjadi tempat berlabuh bagi kapal wisata yang membawa turis ke tempat-tempat eksotis seperti Taman Nasional Komodo.

Di balik keindahannya, risiko keselamatan dalam dunia maritim tetap menjadi perhatian serius, khususnya menyangkut keselamatan kapal wisata.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan peraturan ketat terkait perlengkapan keselamatan, terutama alat pemadam kebakaran, di atas kapal wisata.

Namun, dari sudut pandang lain, masalah keselamatan ini tidak hanya semata-mata terkait ketersediaan alat pemadam kebakaran.

"Awak kapal wajib memeriksa dan memelihara semua komponen dan peralatan, sistem perpipaan, kelistrikan dan permesinan kapal," kata Kepala Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (17/10/2024).

Apabila ditemukan risiko kecelakaan dan kebakaran, sambung dia, awak kapal wajib mengganti atau memperbarui komponen tersebut.

Pentingnya pemeliharaan teratur dan pencegahan

Kebakaran kapal, meski sering dianggap sebagai kecelakaan tak terduga, pada kenyataannya dapat dicegah melalui tindakan preventif yang baik.

Dalam konteks ini, tanggung jawab awak kapal tidak hanya sebatas memastikan alat-alat pemadam kebakaran tersedia, tetapi juga memastikan bahwa segala aspek teknis kapal tetap dalam kondisi prima.

Dengan demikian, upaya pencegahan jauh lebih penting daripada hanya menyediakan alat untuk mengatasi kondisi darurat.

"Apabila Syahbandar menemukan komponen dan peralatan, sistem perpipaan, kelistrikan dan permesinan kapal yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kapal, maka Syahbandar berwenang untuk menunda keberangkatan kapal dengan tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)" ujar Risdiyanto.

Sebagai contoh, ketika kondisi cuaca tiba-tiba berubah atau kapal harus berlayar di arus kencang, perhatian penuh dari awak kapal sangat diperlukan.

Pengetahuan dan kemampuan untuk melakukan olah gerak dengan aman dalam kondisi sulit tersebut sama pentingnya dengan ketersediaan peralatan keselamatan di kapal.

Dokumen Basarnas Maumere KM Naraya yang sedang berlabun di perairan Labuan Bajo terbakar pada Senin (23/9/2024).

Selain itu, demonstrasi keselamatan yang dilakukan sebelum pelayaran merupakan langkah penting dalam memastikan penumpang mengetahui prosedur darurat.

KSOP telah mengimbau agar tanda-tanda bahaya dipasang dan disosialisasikan kepada seluruh penumpang. Ini menunjukkan bahwa keselamatan penumpang adalah prioritas utama yang tidak bisa diabaikan.

Kewaspadaan tidak hanya dibebankan pada awak kapal, tetapi juga kepada penumpang. Mereka perlu diberi pengetahuan dasar mengenai bagaimana bertindak dalam situasi darurat, terutama mengingat banyak dari mereka mungkin tidak memiliki pengalaman maritim.

Sosialisasi keselamatan yang dilakukan secara visual dan audio visual di atas kapal membantu meminimalkan kepanikan saat keadaan darurat.

#labuan-bajo #kapal-wisata #wisata-labuan-bajo

https://travel.kompas.com/read/2024/10/18/111100027/awak-kapal-wisata-di-labuan-bajo-wajib-jaga-keamanan-pelayaran