BEI Kaji Ulang Aturan

BEI Kaji Ulang Aturan "Free Float" untuk IPO Jumbo

BEI dan OJK bahas aturan free float untuk IPO jumbo, berpotensi ubah ketentuan bagi perusahaan besar. Halaman all

(Kompas.com) 18/10/24 13:33 16649211

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang melakukan penelaahan terkait aturan saham minimal yang dapat diperdagangkan publik atau free float, khususnya bagi perusahaan dengan kapitalisasi pasar besar.

Direktur Utama BEI Iman Rachman menyatakan, pihaknya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendiskusikan besaran yang ideal untuk ketentuan free float bagi perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO).

"Kami sedang berdiskusi dengan OJK terkait aturan free float. Karena ini kan chicken and egg juga, lah. Kami bicara itu bukan IPO size, yang 10 persen itu free float-nya," ujarnya saat ditemui di Press Room Bursa Efek Indonesia, Kamis (17/10/2024).

Iman menjelaskan, BEI sebelumnya pernah berencana memberikan relaksasi free float pada IPO PT Pertamina Hulu Energi (PHE), dengan mempertimbangkan ukuran IPO PHE yang besar. Saat ini, aturan free float yang berlaku adalah sebesar 10 persen.

"Kami memberikan relaksasi buat PHE untuk lebih kecil dari 10 persen kalau kita tahu size-nya besar. Saya rasa itu juga kami lagi lakukan. Kami sekarang sedang melihat berapa sih free float yang pas," kata Iman.

Lebih lanjut, Iman menambahkan bahwa saat ini investor asing lebih memperhatikan kedalaman pasar. Namun, aturan free float yang berlaku di bursa saham Indonesia dinilai masih kurang.

Sebagai perbandingan, aturan free float di pasar saham India telah mencapai 25 persen, sementara Singapura memiliki aturan free float 12,5 persen.

"Kalau saya naikin dari 10 persen, di Singapura 12,5 persen. Nanti (calon emiten) listing-nya di Singapura. Jadi ini yang kita diskusikan dengan OJK. Tapi mungkin ada exception untuk satu (perusahaan) yang signifikan besar, dia tidak perlu 10 persen. Kita lagi ngitung, tapi berapa? Apakah cukup market cap atau IPO size Rp 10 triliun. Itu masih kami diskusikan," tutup Iman.

Sebelumnya, BEI juga memutuskan untuk memperpanjang waktu pemenuhan rasio free float oleh perusahaan yang melantai di bursa saham.

Aturan free float mengacu pada ketentuan yang mengatur jumlah saham yang beredar di pasar reguler, bertujuan untuk menghitung saham yang benar-benar ditawarkan kepada publik, bukan saham yang dimiliki oleh pengendali dan afiliasi perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi, BEI mengumumkan keputusan untuk memperpanjang waktu pemenuhan minimum rasio free float 10 persen untuk evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.

Awalnya, pemenuhan ini dijadwalkan berlaku pada evaluasi indeks Oktober 2024, dengan aturan efektif pada hari bursa pertama November 2024.

Namun, pemenuhan aturan ini kini mundur ke tahun depan, dengan evaluasi indeks Oktober 2025 dan efektif pada hari bursa pertama November 2025.

#free-float #ipo #bei #ojk

http://money.kompas.com/read/2024/10/18/133300926/bei-kaji-ulang-aturan-free-float-untuk-ipo-jumbo