Suharso Monoarfa Sebut Badan Penerimaan Negara Tak Jadi Dibentuk di Kabinet Prabowo-Gibran
Menteri PPN Suharso Monoarfa konfirmasi bahwa Badan Penerimaan Negara tak jadi dibentuk di era Prabowo dan Gibran. Halaman all
(Kompas.com) 18/10/24 19:22 16662599
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa mengindikasikan bahwa Badan Penerimaan Negara (BPN) tidak akan dibentuk selama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Istana, Jakarta, pada Jumat (18/10/2024).
Sebelumnya, sempat ada wacana untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kemudian digabungkan menjadi BPN.
"Ya saya kira begitu (tidak jadi membentuk Badan Penerimaan Negara)," ungkapnya.
Suharso juga menyoroti penambahan jumlah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), yang kini menjadi tiga.
Ia menyatakan, satu Wamenkeu akan ditugaskan khusus untuk mengelola penerimaan negara.
"Ya saya kira dengan ada wakil menteri yang memang ditugaskan dalam penerimaan negara, saya kira masih akan tetap begitu (Kemenkeu tetap satu)," tuturnya.
Rencana pembentukan BPN pertama kali diungkapkan oleh wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka saat Debat Cawapres 2024 di Jakarta pada Jumat (22/12/2023).
Gibran menyatakan, jika terpilih, pihaknya akan menggabungkan DJP dan DJBC Kemenkeu menjadi BPN.
"Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus dalam penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi masalah pengeluaran," kata Gibran.
BPN nantinya akan berada di bawah komando langsung Presiden Prabowo, yang diharapkan dapat mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait.
Gibran menekankan, melalui BPN, rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) dapat meningkat, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk pembiayaan perbaikan di sektor kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Lewat pembentukan BPN, Pasangan calon presiden terpilih ini menargetkan peningkatan rasio penerimaan pajak terhadap PDB menjadi 23 persen, dari angka saat ini yang masih berada di kisaran 10 persen.
Rencana ini juga tercantum dalam dokumen visi-misi Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.
#suharso-monoarfa #badan-penerimaan-negara #gibran-rakabuming-raka #prabowo-subianto