BRI Life Rencanakan Spin Off Bisnis Syariah pada 2026 Halaman all

BRI Life Rencanakan Spin Off Bisnis Syariah pada 2026 Halaman all

BRI Life akan spin off bisnis syariah pada 2026 untuk memperkuat industri asuransi syariah. Halaman all

(Kompas.com) 18/10/24 15:12 16662907

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi BRI Life (BRI Life) berencana untuk melanjutkan bisnis unit usaha syariah dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru.

Pemisahan usaha, atau spin off, ini direncanakan akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mulai dari Januari 2026 hingga September 2026.

OJK telah menyetujui perubahan rencana kerja pemisahan unit usaha syariah BRI Life. Persetujuan ini diberikan karena BRI Life telah memenuhi ketentuan POJK No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Penerbitan Peraturan OJK No. 11 Tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari amanat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Beleid ini mengatur kewajiban bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang memiliki unit syariah untuk melakukan pemisahan unit syariah setelah memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh OJK.

Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto menyatakan, pemisahan unit usaha syariah di BRI Life diperlukan untuk memberikan peluang sekaligus menjawab tantangan bagi perkembangan industri asuransi syariah ke depan. BRI Life telah memproyeksikan bahwa pada 2025, industri asuransi syariah akan tumbuh positif.

"Pemisahan Unit Usaha Syariah di BRI Life bertujuan untuk memperkuat struktur ketahanan, kemandirian dan daya saing BRI Life, hal ini merupakan komitmen kami dalam melayani nasabah dengan menyediakan solusi asuransi berbasis syariah. Selain itu terpisahnya unit syariah BRI Life dari induk bertujuan untuk menciptakan operasional bisnis yang lebih efektif dan efisien,” kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (18/10/2024).

Ia menambahkan, ekuitas unit syariah BRI Life pada akhir 2023 mencapai Rp 232 miliar, yang telah melampaui syarat OJK mengenai nilai ekuitas minimal pada 2026, yaitu sebesar Rp 100 miliar.

Lebih lanjut, Aris mengungkapkan bahwa BRI Life mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 547,26 persen, angka ini berada di atas ambang batas minimum RBC yang diatur OJK, yaitu sebesar 120 persen.

"Kami yakin, ini juga akan berdampak positif bagi asuransi syariah," imbuhnya.

Mengacu pada data OJK dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7 persen, lebih rendah dibandingkan negara-negara seperti Singapura (12,5 persen), Malaysia (3,8 persen), dan Thailand (4,6 persen).

Menurut Aris, rendahnya penetrasi asuransi ini juga berpengaruh pada unit syariah. Walaupun demikian, ia optimistis bahwa penetrasi asuransi syariah di Indonesia memiliki prospek dan potensi yang menjanjikan untuk terus berkembang.

Hal ini disebabkan oleh mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam dan meningkatnya kesadaran akan produk halal di kalangan generasi muda, khususnya milenial.

Peran pemerintah dan otoritas keuangan syariah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah juga tidak bisa dilepaskan, sehingga kebutuhan akan produk dan jasa, serta layanan keuangan yang memenuhi prinsip-prinsip syariah semakin meningkat.

#spin-off #asuransi-syariah #bri-life #ojk

https://money.kompas.com/read/2024/10/18/151200726/bri-life-rencanakan-spin-off-bisnis-syariah-pada-2026?page=all&utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner