PT PANN Resmi Dibubarkan, 14 BUMN Lainnya Segera Menyusul?

PT PANN Resmi Dibubarkan, 14 BUMN Lainnya Segera Menyusul?

PT Pengembangan Armada Niaga Nasional yang disingkat dengan PT PANN resmi dibubarkan

(Kontan-Industri) 20/10/24 18:39 16750040

Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektorinvestasi kapal niaga nasional,PT Pengembangan Armada Niaga Nasional yang disingkat dengan PT PANN (Persero) resmi dibubarkanmelalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 43/2024 yang ditekenPresiden Joko Widodo pada Kamis (17/10).
"Bahwa berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pangsa pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha, kelangsungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional tidak dapat dipertahankan lagi," tulis keterangan dalam Peraturan Pemerintah No 43/2024 tersebut dikutip Minggu (20/10).
Adapun dalam pasal 3 PP tersebut, penyelesaian pembubaran perusahaan PerseroanArmada Niaga Nasional termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejaktanggal pengundangan Peraturan Pemerintah ini.
Untuk diketahui,PT PANN yang didirikan tahun 1974 dan PT PANN Multi Finance selaku anak usahanya memang masuk pada daftar BUMN yang sudah pasti akan dibubarkan bersama dengan 6 BUMN lainnya.



#presiden-joko-widodo #pt-pengembangan-armada-niaga-nasional #peraturan-pemerintah-no-43-2024 #likuidasi-bumn #pt-pann-multi-finance #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #manufak

https://industri.kontan.co.id/news/pt-pann-resmi-dibubarkan-14-bumn-lainnya-segera-menyusul