Cawabup di Sleman Diperiksa Bawaslu soal Dugaan Bagi-bagi Uang - kumparan.com
Cawabup di Sleman Diperiksa Bawaslu soal Dugaan Bagi-bagi Uang
(Kumparan.com) 22/10/24 19:08 16842791
Cawabup nomor urut 1 Kabupaten Sleman, Sukamto, diduga bagi-bagi uang saat berkampanye di Dusun Tumut, Kapanewon Moyudan, pada Minggu (13/10).
Sukamto pun dipanggil ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman untuk memberikan keterangan, Selasa (22/10).
"Cawabup paslon 1 hadir tadi pagi dan sudah memberikan keterangan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar.
Dugaan bagi-bagi uang ini diketahui berdasarkan pengawasan dari Panwaslu Kapanewon Moyudan. Selanjutnya dibahas bersama Sentra Gakkumdu Bawaslu Sleman.
Permintaan keterangan ini untuk mendalami informasi yang dibutuhkan serta untuk memperkuat pembuktian dugaan pelanggaran.
"Dan ini masih terus didalami,” kata Arjuna.
Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menjelaskan ada delapan orang yang dimintai keterangan hari ini.
Saksi yang dimintai keterangan meliputi warga sebagai peserta kampanye, panitia, anggota Panwaslu Kapanewon Moyudan, dan Panwaslu Kalurahan.
"Ada satu saksi yang tidak hadir, sisanya hadir semua memberikan keterangan," jelas Yuwan.
Lanjutnya dugaan pemberian uang ini terjadi saat kampanye berlangsung. Mereka yang diberi uang yakni para duda, janda, dan kelompok pemuda Tumut. Besarnya uang bervariasi.
"Kegiatan kampanye ini dilaksanakan di acara warga yang sedang merayakan peringatan Lapangan Voli Gelora Bung Dullah di Tumut," ujarnya.
Sementara itu, Sukamto saat dikonfirmasi membenarkan hari ini dimintai keterangan oleh Bawaslu Sleman.
"Bukan diperiksa, diklarifikasi, sudah klir semua tidak ada masalah," kata Sukamto dihubungi wartawan.
"Tidak mungkin bagi-bagi. Sosialisasi bagi-bagi (uang) tidak ada," jelasnya.
#sleman #pilkada #pilbup #bawaslu #kampanye #cawabup #sukamto #n-a