MRT Jakarta Perbolehkan Masyarakat untuk Foto

MRT Jakarta Perbolehkan Masyarakat untuk Foto "Prewedding" di Stasiun MRT dengan Beberapa Ketentuan

PT MRT Jakarta perbolehkan masyarakat untuk melakukan sesi foto prewedding di Stasiun MRT dengan beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Halaman all

(Kompas.com) 22/10/24 21:46 16859322

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) memperbolehkan masyarakat untuk melakukan sesi foto prewedding di area Stasiun MRT atau Ratangga.

Informasi tersebut dibagikan oleh akun X resmi MRT Jakarta, @mrtjakarta pada Jumat (18/10/2024).

"MRT Jakarta turut berbahagia dapat menjadi bagian penting dalam perjalanan Teman MRT menuju jenjang pernikahan. Kami informasikan bahwa foto prewedding di area Stasiun MRT Jakarta tidak memerlukan izin dan tidak dipungut biaya apa pun, ya," tulis akun @mrtjakarta, Jumat.

Meski masyarakat diperbolehkan melakukan sesi foto di seluruh Stasiun MRT, ada tiga ketentuan sederhana yang perlu diperhatikan, berikut di antaranya:

1. Orang yang melakukan pengambilan gambar/memegang alat pengambilan gambar hanya berjumlah satu orang.

2. Tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan/atau mengganggu kenyamanan penumpang MRT Jakarta lainnya, seperti: bersandar pada platform screen door (PSD)/pintu tepi peron, berselancar pada handrail/ pegangan tangga, menyelak antrian, bersuara terlalu keras, dan sebagainya.

3. ??Tetap menjaga kebersihan area stasiun dan Ratangga.

"Pada prinsipnya, seluruh pengambilan foto/video untuk keperluan nonkomersial dapat dilakukan tanpa izin khusus. Jika Teman MRT masih bingung, jangan ragu untuk bertanya lebih lanjut, ya," tulis akun X @mrtjakarta.

#mrt-jakarta #stasiun-mrt #foto-prewedding

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/22/21465741/mrt-jakarta-perbolehkan-masyarakat-untuk-foto-prewedding-di-stasiun-mrt