Emiten Batubara Berharap Tarif Royalti Progresif Batubara Ditinjau Ulang
Emiten batubara berharap tarif royalti progresif batubara dapat ditinjau ulang
(Kontan-Industri) 23/10/24 11:24 16874410
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten batubara berharap tarif royalti progresif batubara dapat ditinjau ulang mengingat saat ini Indonesia telah masuk di dalam masa kepemimpinan baru, yaitu masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan awalnya tarif ini dikenakan usai disahkannyaPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia menambahkan ADRO juga berharap agar regulasi di industri batubara dapat membuat perusahaan-perusahaan nasional seperti bisa tetap bisa eksis dan terus memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk royalti, pajak, tenaga kerja, CSR dan lain-lain.
"Saat ini kami tetap menjalankan kegiatan operasional sesuai rencana di tambang-tambang milik perusahaan dengan fokus untuk mempertahankan marjin yang sehat dan kontinuitas pasokan ke pelanggan," tambahnya.
Sebagai tambahan informasi, jika menilik pada laporan keuangan BUMI,pada semester I-2024, perseroan mencatat beban royalti setara Rp3,9 triliun dengan pendapatan Rp13,49 triliun.
Sedangkan ADRO padaparuh pertama tahun ini harus membayarbeban royalti batubara Rp13,23 triliun, dengan besarpendapatan dari segmen batubara senilai Rp50,81 triliun.
#batubara #ekspor-batubara #tambang-batubara #pertambangan-batubara #emiten-batubara #royalti-batubara #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #tambang #n-a