Sudan Selatan Punya Ketentuan Ekspor Baru, Kemendag Ajak Eksportir Sesuaikan

Sudan Selatan Punya Ketentuan Ekspor Baru, Kemendag Ajak Eksportir Sesuaikan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak para eksportir untuk menyesuakan ketentuan ekspor Sudan Selatan.

(Kompas.com) 23/10/24 13:26 16879754

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak para eksportir untuk menyesuakan ketentuan eksporSudan Selatan yang baru.

Pemerintah Republik Sudan Selatan telah menerbitkan ketentuan ekspor baru yang berhubungan dengan perizinan akreditasi atau accreditation permit sebagai syarat masuknya barang ke negara tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Isy Karim berharap para pelaku usaha dan eksportir Indonesia dapat mengetahui dan menyesuaikan diri dengan berbagai persyaratan yang timbul dari ketentuan baru.

PIXABAY/THANASIS PAPAZACHARIAS Ilustrasi ekspor.
“Saat ini, Kementerian Perdagangan dan lndustri Republik Sudan Selatan memperkenalkan kebijakan yang relatif baru melalui perizinan akreditasi untuk barang yang masuk ke Republik Sudan Selatan. Untuk itu, kami berharap para pelaku usaha dapat mengetahui dan menyesuaikan diri dengan sejumlah ketentuan baru yang diterapkan Republik Sudan Selatan,” kata Isy dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).

Ketentuan baru tersebut rencananya akan diterapkan pemerintah Sudan Selatan mulai 30 September 2024.

Kebijakan perizinan akreditasi itu bertujuan mencegah impor barang palsu dan memastikan kualitas produk yang diimpor.

Isy mengatakan, kebijakan pemerintah Sudan Selatan memiliki dua fase. Fase pertama, mengharuskan semua produk yang akan diekspor ke Sudan Selatan memiliki sertifikat perizinan akreditasi.

Fase kedua, melibatkan penggunaan Application Programming Interface (API) untuk melaporkan informasi produk yang akan diekspor ke Sudan Selatan.

#sudan-selatan #ekspor #kementerian-perdagangan #ekspor-indonesia #eksportir-indonesia

https://money.kompas.com/read/2024/10/23/132600326/sudan-selatan-punya-ketentuan-ekspor-baru-kemendag-ajak-eksportir-sesuaikan?utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner