DPR Minta Libur 3 Hari saat Pemungutan Suara Pilkada: Biar Fokus Nyoblos - kumparan.com
DPR Minta Libur 3 Hari Saat Pilkada: Biar Fokus Nyoblos
(Kumparan.com) 23/10/24 17:15 16888029
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada periode 2024-2025, Rabu (23/10).
Usai rapat, Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Iman Sukri, menceritakan sempat ada usulan anggota untuk meminta libur tiga hari saat hari pemungutan suara Pilkada serentak.
"Karena ada aspirasi juga kan tanggal 27 November itu pencoblosan, jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu tiga hari dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan Pilkada 2024," kata Iman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).
Adapun jadwal pencoblosan Pilkada serentak jatuh pada Rabu 27 November 2024.
Selain membahas agenda Badan Legislatif DPR RI sampai awal tahun nanti, rapat pleno perdana yang dipimpin oleh Ketua Baleg Bob Hasan ini juga membahas rincian RUU apa saja yang menjadi prioritas untuk dibahas.
Adapun RUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU PRT dan RUU MD3. Tidak ada RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas.
"(RUU perampasan aset) Itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. RUU PRT (Pekerja Rumah Tangga) yang masuk," kata Bob Hasan di lokasi yang sama.