KPR, KKB hingga Asuransi Rumah Bisa Masuk Kategori Berkelanjutan
Setelah menerbitkan pedoman kredit bekelanjutan untuk sektor energi, OJK memperluas cakupan TKBI ke sektor kredit konsumtif dan asuransi. - Halaman all
(InvestorID) 27/10/24 19:33 17075928
JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka sejumlah sektor kredit/pembiayaan/asuransi untuk masuk dalam kategori berkelanjutan. Hal tersebut tertuang dalam dokumen consultative paper Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 yang dirilis OJK, baru-baru ini.
TKBI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Taksonomi digunakan sebagai panduan untuk meningkatkan alokasi modal dan pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian target net-zero emission (NZE) Indonesia.
Adapun dalam TKBI versi 2, OJK memperluas sejumlah objek kredit/pembiayaan konsumtif, dan asuransi untuk masuk dalam kategori berkelanjutan:
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Asuransi Rumah/Hunian
Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB)
Asuransi Kendaraan Bermotor
Kredit untuk PLTS Atap
Sejumlah objek kredit/pembiayaan/asuransi konsumtif itu melengkapi ‘Lampiran 8’ dalam TKBI sebelumnya yang isinya berupa contoh teknis dan prasyarat kredit berkelanjutan untuk sektor pembangkit tenaga listrik, pertambangan dan penggalian untuk segmen korporasi dan UMKM.
Dalam TKBI terbaru nantinya, penilaian untuk aktivitas kredit/pembiayaan/asuransi konsumtif atau sejenisnya dapat dilakukan dari sisi “produk” yang dibeli oleh konsumen:
Jika produk memenuhi kriteria Tujuan Lingkungan (Environmental Objectives/EO) “Hijau” atau “Transisi”, maka produk dapat dikategorikan “Hijau” atau “Transisi”.
Sementara penilaian Essential Criteria (EC) untuk level entitas tidak dilakukan, karena kredit ditujukan untuk kegiatan individu atau non-individu untuk tujuan konsumtif.
Pendekatan ini berbeda dengan penilaian TKBI untuk use of proceeds produktif, karena penilaian EO dilakukan dari level aktivitas dan EC dari aktivitas dan entitas.
Identifikasi dan Klasifikasi
OJK menerangkan, dalam konteks global, taksonomi untuk keuangan berkelanjutan pada dasarnya dapat digunakan bagi pihak manapun yang berkepentingan untuk mengidentifikasi atau mengklasifikasikan aktivitas ekonomi berdasarkan dampaknya terhadap upaya keberlanjutan. Dengan demikian, penggunaan TKBI juga dapat diterapkan untuk berbagai jenis use of proceeds konsumtif, termasuk kredit/pembiayaan konsumtif, asuransi untuk produk konsumtif, dan sejenisnya.
Berdasarkan data Laporan Surveillance Perbankan Indonesia Triwulan I-2024, Kredit Bank Umum berdasarkan jenis penggunaannya didominasi oleh kredit produktif (72,66%), yang terdiri dari kredit modal kerja (KMK) sebesar 45,18% dan kredit investasi (KI) sebesar 27,48%, sedangkan kredit konsumsi (KK) sebesar 27,34%.
Dengan porsi tersebut, kredit konsumtif dinilai dapat berperan dalam upaya keberlanjutan jika diarahkan untuk mendukung tujuan-tujuan yang sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi berkelanjutan. Beberapa kontribusi kredit konsumtif terhadap upaya keberlanjutan:
1. Mendorong konsumsi berkelanjutan
Kredit/pembiayaan/asuransi konsumtif atau sejenisnya dapat digunakan untuk mendorong pembelian produk-produk yang lebih ramah lingkungan, seperti:
Kendaraan listrik (electric vehicle/EV): untuk membeli dan menjamin kendaraan rendah emisi yang dapat mengurangi polusi dan mendukung transisi ke energi bersih.
Pembiayaan rumah berkelanjutan: dapat digunakan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) atau asuransi rumah terkait.
Produk ramah lingkungan: untuk pembelian produk rumah tangga yang hemat energi atau menggunakan teknologi hijau, seperti panel surya, peralatan rumah tangga efisiensi tinggi, dan sistem pemanas/pendingin berbasis energi terbarukan.
2. Inklusi keuangan dan memperkuat ekonomi lokal
Kredit/pembiayaan/asuransi konsumtif atau sejenisnya yang dikelola dengan baik berkontribusi pada inklusivitas keuangan, yaitu memberikan akses kepada masyarakat untuk turut serta mendorong upaya berkelanjutan.
Kredit/pembiayaan konsumtif yang digunakan untuk pembelian barang dan jasa lokal dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih berkelanjutan. Dengan meningkatkan konsumsi produk lokal, masyarakat membantu mengurangi jejak karbon yang terkait dengan transportasi barang dari luar daerah atau luar negeri.
3. Peningkatan literasi keuangan
Kredit/pembiayaan/asuransi konsumtif atau sejenisnya dapat menciptakan kesadaran konsumen terhadap pentingnya memilih produk yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Seiring waktu, hal ini dapat mempengaruhi preferensi pasar dan mendorong perusahaan untuk lebih berfokus pada keberlanjutan dalam memproduksi barang dan jasa.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #kredit-berkelanjutan #kredit-hijau #kredit-pemilikan-rumah-kpr #kredit-kendaraan-bermotor-kkb #asuransi-rumah #asuransi-kendaraan-bermotor #tkbi-versi-2 #taksonomi
https://investor.id/finance/378107/kpr-kkb-hingga-asuransi-rumah-bisa-masuk-kategori-berkelanjutan