Jika Jokowi Bagi Sertifikat, Prabowo Harus Bagi Rumah

Jika Jokowi Bagi Sertifikat, Prabowo Harus Bagi Rumah

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan jika dalam masa pemerintahannya Presiden Prabowo Subianto harus membagi-bagikan rumah kepada masyarakat Halaman all

(Kompas.com) 28/10/24 20:00 17114622

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus membagi-bagikan rumah kepada masyarakat.

Hal ini dinilai lebih baik dari apa yang dilakukan pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden yakni gencar membagikan sertifikat tanah.

“Kalau pak Jokowi bisa bagi sertifikat (tanah), saya mau pak Prabowo bagi rumah buat rakyat,” ungkap Menteri PKP yang akrab disapa Ara tersebut dalam Rapat Koordinasi Kementerian PKP bersama Satgas Perumahan, Senin (28/10/2024).

Dikatakan, apa yang terjadi pada periode pemerintahan saat ini harus semakin meningkat dari yang terjadi pada zaman Pemerintahan Jokowi.

Seperti diketahui, demi mengentaskan backlog perumahan, salah satu program yang akan dijalankan di era pemerintahan Presiden Prabowo adalah pembangunan 3 juta rumah per tahun.

“Untuk itu, saya sangat membutuhkan bagaimana tanah sitaan, tanah-tanah milik negara kenapa gak kita bagikan buat rakyat,” papar Ara.


Ia berharap tanah-tanah sitaan dan tanah milik negara tersebut diberikan kepada aparatur negara seperti TNI, Polisi, PNS dan juga karyawan BUMN.

Tanah tersebut kemudian bisa digunakan oleh mereka untuk dijaminkan ke bank demi mendapatkan dana untuk membangun hunian.

“Contoh saja TNI. Jangan hanya pada saat dia kerja dikasih rumah dinas sesudah pensiun diusir dari rumahnya,” tambahnya.

#joko-widodo #prabowo-subianto #rumah #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman #kementerian-pkp

https://www.kompas.com/properti/read/2024/10/28/200000321/jika-jokowi-bagi-sertifikat-prabowo-harus-bagi-rumah