BKN Segera Terbitkan Daftar ASN yang Bakal Pindah Kantor Sesuai Nomenklatur Kabinet Baru
BKN mengungkap ada potensi 229.901 ASN dan PPPK yang akan mengalami pengalihan kerja akibat bertambahnya jumlah kementerian. Halaman all
(Kompas.com) 28/10/24 19:00 17137846
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya segera menerbitkan daftar aparatur sipil negara (ASN) yang akan dialihkan instansi kerjanya akibat perubahan nomenklatur pada Kabinet Medan Putih.
Utamanya, bagi ASN yang ada dalam unit eselon I dan eselon II.
"Terkait dengan sistem dan integrasi ASN pada Kabinet Merah Putih 2025-2029, mekanisme untuk proses pengalihan ASN, BKN akan mengeluarkan daftar ASN yang akan dialihkan berdasarkan unit eselon I, eselon II yang mengacu kepada nomenklatur peraturan presiden instansi," ujar Haryono di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Adapun berdasarkan data ASN yang akan dialihkan yang dikeluarkan oleh BKN, instansi melakukan verifikasi dan validasi melalui sistem data kepegawaian.
Nantinya, pegawai ASN yang akan dipindahkan merujuk data pegawai yang tersimpan dalam database BKN.
"Apabila ada pegawai yang datanya tidak tercatat dan belum terupdate, maka instansi wajib melakukan update data terlebih dahulu," tutur Haryomo.
Selanjutnya, untuk mendukung percepatan penataan ASN pada Kabinet Merah Putih, BKN telah membuat fitur pengalihan ASN pada layanan sistem informasi aparatur sipil negara.
Mekanismenya, antara lain, instansi dapat menampilkan dan men-download data ASN hasil mapping BKN yang dialihkan per unit eselon I dan eselon II.
Kemudian, instansi Induk melakukan checklist atau memilih data ASN yang akan dialihkan ke instansi tujuan.
"Instansi induk melakukan verifikasi dan menyetujui pengalihan ASN tersebut. Yang keempat, usul diterima oleh BKN dan selanjutnya ditetapkan SK pengalihan ASN," ungkap Haryomo.
"Dan yang terakhir, SK pengalihan ASN tersebut dapat diunduh pada sistem yang sudah dibangun oleh BKN," tambahnya.
Sebelumnya, Haryomo mengungkapkan adanya potensi 229.901 ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan mengalami pengalihan instansi kerja akibat bertambahnya kementerian di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Ia lantas merinci ASN dari sejumlah kementerian yang akan terdampak pengalihan.
Adapun penghitungan rincian tersebut masih berdasarkan nomenklatur lama dari kementerian dan lembaga yang ada di kabinet sebelumnya.
Pertama, untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ada sebanyak 2.072 orang terdampak.
Lalu, di Kementerian Hukum dan HAM ada 64.879 orang terdampak.
Kemudian untuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ada 453 orang yang terdampak.
Selanjutnya, untuk Kementerian Kooperasi dan Usaha Kecil Menengah sebanyak 710 orang terdampak.
Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 19.545 orang terdampak.
Untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak 2.256 orang terdampak.
Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 22.202 ASN terdampak.
Yang terakhir untuk Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan jumlah ASN sebanyak 117.784 terdampak
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan rincian susunan kementerian negara di Kabinet Merah Putih yang kini total berjumlah 48 kementerian.
Jumlah ini diketahui bertambah sebanyak 14 kementerian jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya yang memiliki 34 kementerian.
Jumlah tersebut terdiri dari tujuh kementerian koordinator, 19 kementerian yang tetap nomenklaturnya, 20 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur dan atau pergeseran tugas serta dua kementerian yang hanya mengalami perubahan nomenklatur saja.
Berdasarkan susunan tersebut, Kemenpan RB saat ini menyiapkan SDM aparatur sipil negara dan aturan hukum agar pelaksanaan tugas Kabinet Merah Putih berjalan lancar.