Menaker: UMP 2025 Segera Dibahas Bareng Gubernur se-Indonesia
Upah minimum provinsi (UMP) 2025 segera dibahas dengan gubernur seluruh Indonesia pada pekan ini. Halaman all
(Kompas.com) 29/10/24 21:26 17168386
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengatakan, upah minimum provinsi (UMP) 2025 segera dibahas dengan gubernur seluruh Indonesia pada pekan ini.
Rencananya pembahasan dijadwalkan pada Kamis (31/10/2024) atau Jumat (1/11/2024).
"Yang jelas, selain dari Kemenaker, kita juga ada Dewan Pengupahan Nasional dan besok insyaallah kita akan Kamis atau Jumat kita akan berkoordinasi dengan para gubernur seluruh Indonesia nanti bagaimana ini (membahas UMP)," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (29/10/2024).
PEXELS/AHSANJAYA Ilustrasi gaji, tunjangan.Hal itu akan jadi salah satu rujukan dalam membahas UMP 2025.
"Kita mengunggu penghitungan terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Nanti sekitar minggu pertama November itu angka peruntungan akan keluar dan nanti dari situ kita akan koordinasi nya, kita akan dapat solusinya seperti apa," jelas Yassierli.
Sebelumnya,Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri memberikan penjelasan soal perkembangan proses penetapan UMP 2025 yang akan segera diumumkan pada November 2024.
Menurut Indah, saat ini Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) sudah memberikan rekomendasi soal formula pengupahan untuk penetapan UMP, yakni tetap merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan.
SHUTTERSTOCK/MELIMEY Ilustrasi gaji. Cara mengatur keuangan yang bijak. Tips mengelola keuangan yang baik agar terbebas hutang."Kita tetap pakai PP 51, tapi Depenas merekomendasikan ke pemerintah untuk meng-ajust alfa-nya. Kalau di PP 51 kan cuma sampai 0,3 kan, nah Depenas mengusulkan ke pemerintah untuk upah tahun depan boleh dong dilonggarkan (besaran) alfa-nya," ujar Indah di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).
"Tunggu, nanti keputusannya. (Menggunakan) alfa baru," lanjutnya.
Indah melanjutkan, Depenas sebelumnya sudah bersidang untuk melihat teknis usulan kenaikan dan komponen untuk UMP 2025. Di dalam sidang tersebut ada usulan dari pengusaha dan serikat pekerja.
Dengan demikian, dibuka peluang untuk penyesuaian besaran UMP 2025.
"Dewan Pengupahan Nasional berhak mengusulkan (kepada) pemerintah melakukan penyesuaian di alfa- nya," ungkap Indah.
Indah menambahkan, UMP 2025 paling lambat akan diumumkan pada 21 November 2024.
#upah-minimum #ump-2025 #penetapan-ump-2025 #besaran-ump-2025