Asa Pemerintah Selamatkan Sritex, Dorong Produksi dan Ekspor Tetap Lanjut
Pemerintah berupaya menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan dan memastikan produksi tetap berjalan. Halaman all
(Kompas.com) 30/10/24 17:10 17210442
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah fokus menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dari kebangkrutan setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Presiden Prabowo Subianto pun telah memanggil menteri dan para pemangku kepentingan terkait ke Istana Kepresidenan untuk membahas upaya penyelamatan itu pada Selasa (29/10/2024) kemarin.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pemerintah memastikan keberlanjutan kegiatan produksi dan ekspor perusahaan.
"Kemarin sudah berbicara dengan Dirjen Bea Cukai bahwa going concern atau pabrik itu harus tetap berjalan. Oleh karena itu, ekspornya akan terus berjalan," tutur dia, ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Pada saat bersamaan, Airlangga bilang, pemerintah juga akan melakukan pembahasan dengan kurator yang sudah ditunjuk untuk menindaklanjuti putusan pailit Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Adapun terkait proses hukum, Sritex sudah mengajukan kasasi terhadap putusan status pailit, sehingga pemerintah akan memanfaatkan waktu yang ada guna menyelamatkan raksasa tekstil Asia Tenggara itu.
"Tetapi kita tetap menjaga agar tidak ada kegiatan dari pabrik yang terhenti," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah tetap meminta kepada Sritex untuk tetap melakukan kegiatan produksi tekstil meski sebelumnya telah dinyatakan pailit.
Sebab saat ini ada proses hukum yang berlanjut setelah status pailit terhadap perusahaan tekstil itu diputuskan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
"Terkait Sritex, pemerintah memang concern. Bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) itu tidak boleh terjadi. Jadi kita juga meminta Sritex tetap berproduksi seperti biasa," ujar Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dilansir dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/10/2024).
"Kemudian kita juga minta agar semua karyawan tetap tenang karena pemerintah akan memberi solusi terbaik. Dan kondisi saat ini masih dalam proses hukum, ya, dan langkah-langkah selanjutnya tadi sudah sangat baik menurut saya, dan insya Allah tidak ada masalah," tegasnya.
Saat ini PT Sritex sudah mengajukan kasasi terhadap putusan status pailit. Sehingga ia menilai statusnya belum final. Ia pun optimis kondisi pailit itu tidak benar-benar akan terjadi.
"Ini kan belum ya (pailit), artinya ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," tuturnya.