Ada Ketidakpastian Global, Nilai Transaksi Kripto Melambat di September 2024

Ada Ketidakpastian Global, Nilai Transaksi Kripto Melambat di September 2024

OJK mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto berkurang 31,17% dari Rp 48,92 triliun pada Agustus menjadi Rp 33,67 triliun pada September. 

(Kontan-Investasi) 01/11/24 17:27 17318463

Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Minat transaksi kripto berkurang akibat faktor ketidakpastian global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, kekhawatiran di pasar global tersebut turut berpengaruh bagi transaksi kripto di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengungkapkan, sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, jumlah total investor masih berada dalam tren peningkatan. Dimana, tercatat jumlah investor sebesar 21,27 juta orang pada September dibandingkan 20,9 juta orang di bulan Agustus 2024.

Namun, pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto di Indonesia terpantau melambat. OJK mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto berkurang 31,17% Month on Month (MoM) menjadi Rp 33,67 triliun pada September dibandingkan Rp 48,92 triliun di Agustus 2024.

“Perlambatan seiring adanya dinamika global yang kelihatannya membuat transaksi aset kripto mengalami penurunan,” jelas Hasan dalam konferensi pers OJK, Jumat (1/11).

OJK melihat, dinamika pasar keuangan global utamanya dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan perlambatan ekonomi Tiongkok. Perkembangan tersebut membuat premi risiko meningkat dan kenaikan yield secara global, sehingga mendorong aliran modal keluar dari negara emergingmarket, termasuk indonesia.

Pertumbuhan ekonomi Tiongkok masih menunjukkan perlambatan, baik dari sisi permintaan maupun suplai, sehingga mendorong bank sentral Tiongkok untuk terus mengeluarkan stimulus. Di sisi lain, risiko geopolitik yang memanas turut menjadi tantangan bagi prospek perekonomian ke depan.

Kendati demikian, Hasan menuturkan bahwa nilai transaksi kripto domestik masih bertumbuh signifikan di sepanjang tahun 2024. Selama periode Januari – September, nilai transaksi kripto melesat 351,97% year on year (yoy) menjadi Rp 426,69 triliun.

Adapun dalam rangka menyiapkan peralihan tugas, pengaturan dan pengawasan aset kripto, OJK saat ini melakukan serangkaian koordinasi dan sinergi dengan lembaga-lembaga terkait. Seperti diketahui, target peralihan penuh pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK yakni pada Januari 2025.

Langkah OJK diantaranya mengajak Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penanganan barang bukti berupa aset kripto. OJK turut berkoordinasi dengan pusat pelaporan, analisis dan transaksi keuangan PPATK melalui kegiatan FGD sebagai upaya strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pindana pencucian uang industri aset kripto.

Selain itu, OJK saat ini tengah menyusun RPOJK terkait pemeringkatan kredit alternatif, RPOJK terkait penyelenggara agregasi layanan dan produk jasa keuangan, serta RPOJK terkait penyelenggaraan perdagangan aset keuangan termasuk aset kripto. Dan juga OJK sedang menyusun RSPOJK tentang mekanisme pelaporan dan pengawasan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.


Survei KG Media

#bitcoin #otoritas-jasa-keuangan-ojk #kripto #investor-kripto #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #aset-kripto #n-a

https://investasi.kontan.co.id/news/ada-ketidakpastian-global-nilai-transaksi-kripto-melambat-di-september-2024