Pemerintah Tak Ikut Selesaikan Utang Sritex, Airlangga: Kami Hanya Fasilitator
Pemerintah tidak memberikan bantuan secara finansial untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari pailit. Halaman all
(Kompas.com) 02/11/24 11:54 17362579
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak memberikan bantuan secara finansial untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari pailit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, sampai saat ini dalam upaya penyelamatan Sritex, pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator.
“Sejauh ini kan kita fasilitator saja,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jumat (1/11/2024).
KOMPAS.com/Dian Erika Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri serah terima jabatan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).Sementara terkait utang Sritex, Airlangga mengatakan, kewajiban membayar tetap ada di perusahaan tekstil tersebut. Pemerintah tidak membantu pembayaran utang Sritex.
Adapun berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan September 2024, Sritex tercatat memiliki outstanding kredit sebesar Rp 14,64 triliun.
Nilai pinjaman itu terdiri dari pinjaman ke 27 bank sebesar Rp 14,42 triliun dan pinjaman ke 3 perusahaan pembiayaan sebesar Rp 220 miliar.
“Ya (dibayar) pemilik Sritex,” kata Airlangga saat ditanya terkait pemerintah akan membantu pelunasan utang Sritex.
Pemerintah sejauh ini telah berupaya menyelamatkan Sritex dengan membuka izin agar perusahaan dapat melakukan kegiatan ekspor dan impor.
Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya agar perusahaan tekstil yang berdiri sejak 1966 ini tetap hidup dengan melakukan produksi.
Pemerintah juga memastikan akan tetap mengikuti keputusan hukum yang berlaku. Adapun PN Semarang menunjuk sejumlah kurator untuk mengurus harta dan aset Sritex.
Wikimedia Commons/Almuharam Pailit adalah status hukum pengadilan berdasarkan UU Kepailitan. Sritex pailit karena digugat vendornya.“Tentu ada hal-hal teknis yang diperlukan. Karena biar bagaimana kan kalau operasionalisasi itu kan harus pemilik lama yang lebih mengetahui. Harus ada jaminan bahwa dari operasi tersebut, keseluruhannya impor ekspornya sesuai dengan bidang usaha tersebut. Jadi ada koridor-koridor yang harus disepakati. Dan juga penghasilan dari ekspor juga kembali untuk membiaya operasi usaha,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kemenkeu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk segera mengkaji sejumlah opsi untuk menyelamatkan PT Sritex yang baru-baru ini dinyatakan pailit.
Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/10/2024).
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ujar Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," jelasnya.
Sebagai informasi, Sritex telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh PN Semarang tersebut.
#sritex #perusahaan-tekstil #utang-sritex #pemilik-sritex #penyelamatan-sritex