Dukung Swasembada Pangan, Pakar Dorong Omnibus Law di Bidang Pangan

Dukung Swasembada Pangan, Pakar Dorong Omnibus Law di Bidang Pangan

Pakar menilai, agar program swasembada pangan dapat tercapai, pemerintah didorong segera merealisasikan omnibus law di bidang pangan. - Halaman all

(InvestorID) 04/11/24 22:34 17475026

JAKARTA, investor.id - Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Institute of Business Law and Management (IBLAM) Radian Syam mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan omnibus law di bidang pangan. Hal ini dalam rangka mendukung tercapainya salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan nasional.

Menurut Radian, omnibus law tersebut bakal mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi seluruh kebijakan yang terkait dengan kedaulatan pangan, mulai dari produksi, distribusi, hingga aksesibilitas pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

"Omnibus law di sektor pangan memiliki potensi besar untuk merombak berbagai aturan yang selama ini dianggap menghambat pencapaian swasembada pangan," ujar Radian kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Dikatakan Radian, regulasi yang saat ini berlaku seringkali tumpang tindih dan tidak efektif dalam menjawab tantangan pangan nasional. Dia menilai omnibus law di sektor pangan tidak hanya memperkuat kedaulatan pangan, juga membuka peluang bagi investasi dan modernisasi sektor pertanian serta ketahanan pangan.

"Dengan adanya omnibus law, pemerintah dapat menyelaraskan berbagai kebijakan dan menghilangkan kendala birokrasi yang selama ini memberatkan petani dan pelaku usaha," tandas Kepala LP3M (Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat) STIH IBLAM ini.

Radian menjelaskan, omnibus law bidang pangan perlu mencakup berbagai aspek, termasuk penyediaan lahan yang memadai, dukungan finansial, teknologi pertanian, hingga perlindungan bagi petani kecil.

Selain itu, perlu dukungan penuh dari berbagai sektor untuk memastikan bahwa regulasi ini mampu menjawab kebutuhan nasional dan menjaga keseimbangan ekosistem pangan.

"Perlu juga keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan omnibus law ini. Dengan partisipasi publik, regulasi yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman krisis pangan global," imbuh dia. 

Lebih lanjut, Radian mengatakan, omnibus law bidang pangan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Menurut dia, pilar utama pembangunan untuk mencapai Indonesia Emas adalah kemandirian dan kedaulatan pangan.

"Melalui pendekatan omnibus law, pemerintah dapat memperkuat sektor pangan nasional dan mencapai target swasembada pangan dalam jangka panjang," ungkap dia.

Radian menegaskan inisiatif omnibus law di bidang pangan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong transformasi pertanian Indonesia yang lebih modern, berkelanjutan, dan mandiri, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional secara optimal.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #swasembada-pangan #omnibus-law-pangan #prabowo-subianto #tantangan-pangan-nasional #radian-syam #stih-iblam #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/379061/dukung-swasembada-pangan-pakar-dorong-omnibus-law-di-bidang-pangan