Antara Gen Z, Peluang Kerja, dan Kebijakan Makroprudensial
Di tengah ketatnya persaingan mencari pekerjaan, wirausaha bisa jadi jalan bagi Gen Z. Mereka bisa memanfaatkan KLM untuk akses modal. Halaman all
(Kompas.com) 05/11/24 16:12 17513381
SIAP atau tidak, Generasi Z (Gen Z) dihadapkan pada era persaingan ketat dalam pencarian lapangan kerja yang layak. Padahal, pekerjaan yang layak dibutuhkan untuk mencapai generasi emas Indonesia, agar terhindar dari middle income trap.
Middle income trap ialah kondisi suatu negara yang berhasil keluar dari kelompok berpenghasilan rendah, tetapi terjebak di level menengah dan sulit mencapai status berpenghasilan tinggi. Salah satu ciri dari middle income trap adalah rendahnya produktivitas tenaga kerja.
Indonesia, yang berada dalam kategori negara berpenghasilan menengah, harus waspada terhadap jebakan ini.
Terlebih, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2024, terdapat 3,6 juta Gen Z berusia 15-24 tahun yang menganggur.
Sementara itu, total pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,2 juta orang. Artinya, Gen Z menyumbang 50,29 persen dari total pengangguran terbuka di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi perekonomian nasional.
Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah pengangguran adalah dengan mendorong Gen Z terjun ke dunia wirausaha.
Dengan berwirausaha, tak hanya memungkinkan memperoleh pendapatan, tetapi juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru.
Meski demikian, menjadi wirausaha muda tentu memiliki tantangan tersendiri. Tantangan utama, baik dalam merintis maupun ekspansi usaha adalah mendapatkan modal yang cukup.
Untuk itu, dibutuhkan strategi matang, termasuk memanfaatkan penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).
Dengan kebijakan ini, memberikan peluang bagi Gen Z untuk mendapatkan kredit modal usaha dari bank. Pasalnya, KLM mendorong perbankan untuk lebih rajin menyalurkan kredit ke pelaku usaha.
KLM merupakan insentif yang diberikan kepada bank berupa pengurangan setoran Giro Wajib Minimum (GWM). GWM adalah simpanan minimum yang harus dipelihara oleh bank di BI, yang nilainya ditetapkan berdasarkan persentase dari Dana Pihak Ketiga (DPK) atau dana simpanan nasabah.
Bank yang menerima KLM akan mendapat pengurangan jumlah setoran GWM, yang berarti mereka memiliki lebih banyak likuiditas untuk dialokasikan ke sektor produktif.
Dengan pelonggaran dari sisi GWM yang bisa didapatkan oleh perbankan melalui KLM, BI berharap perbankan lebih aktif menyalurkan kredit terutama pada sektor-sektor prioritas yang mendapat insentif, seperti hilirisasi minerba dan nonminerba (termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, Kredit Usaha Rakyat, dan ultra mikro), serta kredit/pembiayaan hijau.
Belakangan, BI juga memperluas cakupan sektor prioritas ini dengan menambahkan sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, ListrikGas-Air Bersih, serta jasa sosial.
Sektor tersebut menjadi sektor prioritas dalam penyaluran KLM, karena merupakan sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kelas menengah bawah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang pada akhirnya terciptanya ekonomi berkelanjutan.
Ekonomi berkelanjutan tentu sangat dibutuhkan. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, ketidakpastian ekonomi global telah meningkat karena adanya inflasi tinggi dan ketegangan geopolitik.
Sementara itu, ekonomi domestik Indonesia pada Triwulan III 2024 diperkirakan di atas 5 persen, atau dapat dikatakan tetap berdaya tahan.
Namun, struktur ekonomi kita masih memerlukan penguatan dan dorongan pada beberapa sektor untuk mendukung berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional.
Tak heran, KLM menjadi instrumen penting yang digunakan oleh BI untuk mengarahkan penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas.
Inilah angin segar yang perlu dimanfaatkan oleh Gen Z. Walau, tetap perlu memerhatikan beberapa hal.
Pertama, pastikan usaha yang dibangun merupakan sektor yang didukung KLM. Kedua, siapkan proposal dengan narasi dan argumentasi kuat agar meyakinkan pihak bank terkait usaha yang akan dibangun.
Ketiga, jalin hubungan baik dengan bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor prioritas. Keempat, siapkan strategi pengembangan usaha dengan modal yang didapat, agar bisnis dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Ke depan, BI akan terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif tersebut dengan sinergi kebijakan Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perbankan, serta pelaku dunia usaha agar benar-benar dapat mendukung peningkatan kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Harapannya, pertumbuhan kredit 2024 dapat mencapai besaran yang diperkirakan, yaitu berada pada batas atas kisaran 10-12 persen.
Pada September 2024, pertumbuhan kredit tetap kuat, mencapai 10,85 persen dibandingkan tahun lalu.
Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung minat penyaluran kredit yang terjaga, realoksi alat likuid ke kredit oleh perbankan, serta dukungan dari KLM BI.
Hingga pertengahan Oktober 2024, BI telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp 256,5 triliun, dengan alokasi ke bank BUMN sebesar Rp 119 triliun, bank swasta nasional Rp 110,2 triliun, bank pembangunan daerah Rp 24,6 triliun, dan kantor cabang bank asing Rp 2,7 triliun.
Insentif ini disalurkan ke sektor-sektor prioritas seperti Hilirisasi Minerba dan Pangan, UMKM, sektor otomotif, perdagangan dan listrik, gas dan air (LGA), pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit juga didorong oleh kinerja bisnis korporasi yang stabil.
Secara sektoral, kredit tumbuh kuat di sektor Jasa Dunia Usaha, perdagangan, industri, pertambangan, dan transportasi.
Berdasarkan jenis kredit, pertumbuhan kredit modal kerja mencapai 10,01 persen, kredit konsumsi 10,88 persen, dan kredit investasi 12,26 persen pada September 2024.
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit konsumsi, dan kredit investasi, masing-masing sebesar 10,01 persen (yoy), 10,88 persen (yoy), dan 12,26 persen (yoy) pada September 2024.
Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 11,37 persen (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh 5,04 persen (yoy), membaik dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Berdasarkan data di atas, di tengah ketatnya persaingan mencari pekerjaan, wirausaha bisa menjadi jalan yang tepat bagi Gen Z untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang.
Dengan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh KLM dari BI, generasi muda dapat memperoleh akses modal yang lebih mudah dan mengembangkan usaha di sektor-sektor prioritas.
Dengan strategi yang tepat dan dukungan kebijakan yang kuat, Gen Z dapat memainkan peran penting dalam memperkuat ekonomi Indonesia dan mencapai impian sebagai Generasi Emas di masa depan.
#wirausaha #gen-z #kebijakan-insentif-likuiditas-makroprudensial