Prabowo Teken Aturan Hapus Utang Nelayan-Petani, Menkop: Permodalan Koperasi Akan Sangat Terbantu
Budi Arie menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang baru saja diteken Presiden Prabowo Subianto. Halaman all
(Kompas.com) 05/11/24 20:54 17525385
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang baru saja diteken Presiden Prabowo Subianto.
Aturan tersebut menghapus piutang atau kredit macet kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.
Menurut Budi Arie, kebijakan itu memberi angin segar untuk permodalan koperasi.
SHUTTERSTOCK/JUICY FOTO Ilustrasi kredit, kredit perbankan."Aspek pembiayaan adalah salah satu poin penting untuk perluasan usaha koperasi. Dengan adanya kebijakan ini, tentu permodalan koperasi akan sangat terbantu dan menggairahkan ekonomi rakyat menengah ke bawah," ujar Budi Arie saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, Kemenkop juga sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk merespons kebijakan terbaru itu.
Budi Arie juga mengapresiasi PP Nomor 47 Tahun 2024 yang menurutnya berpihak kepada petani, nelayan, UMKM dan masyarakat umum.
"Hal ini tentu juga akan berdampak positif pada pengembangan ekosistem perkoperasian di Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi menghapus piutang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa sore.
Penghapusan itu ditandai dengan ditekennya PP Nomor 47 Tahun 2024 oleh Prabowo di hadapan para menteri bidang ekonomi dan perwakilan petani serta nelayan.
Dalam penjelasannya, Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.
ANTARA FOTO/Henry Purba Petani memanen padi di Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Perum Bulog melakukan penyerapan sebesar 30 ribu ton gabah kering panen (GKP) per hari di tingkat petani sebagai upaya pengadaan beras dalam negeri.Kepala Negara pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.
Namun hal-hal teknis terkait persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.
Adapun para menteri yang menyaksikan penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.