Antara Gen Z, Peluang Kerja, dan Kebijakan Makroprudensial Halaman all

Antara Gen Z, Peluang Kerja, dan Kebijakan Makroprudensial Halaman all

Di tengah ketatnya persaingan mencari pekerjaan, wirausaha bisa jadi jalan bagi Gen Z. Mereka bisa memanfaatkan KLM untuk akses modal. Halaman all?page=all

(Kompas.com) 05/11/24 16:12 17536269

SIAP atau tidak, Generasi Z (Gen Z) dihadapkan pada era persaingan ketat dalam pencarian lapangan kerja yang layak. Padahal, pekerjaan yang layak dibutuhkan untuk mencapai generasi emas Indonesia, agar terhindar dari middle income trap.

Middle income trap ialah kondisi suatu negara yang berhasil keluar dari kelompok berpenghasilan rendah, tetapi terjebak di level menengah dan sulit mencapai status berpenghasilan tinggi. Salah satu ciri dari middle income trap adalah rendahnya produktivitas tenaga kerja.

Indonesia, yang berada dalam kategori negara berpenghasilan menengah, harus waspada terhadap jebakan ini.

Terlebih, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2024, terdapat 3,6 juta Gen Z berusia 15-24 tahun yang menganggur.

Sementara itu, total pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,2 juta orang. Artinya, Gen Z menyumbang 50,29 persen dari total pengangguran terbuka di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi perekonomian nasional.

Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah pengangguran adalah dengan mendorong Gen Z terjun ke dunia wirausaha.

Dengan berwirausaha, tak hanya memungkinkan memperoleh pendapatan, tetapi juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru.

Meski demikian, menjadi wirausaha muda tentu memiliki tantangan tersendiri. Tantangan utama, baik dalam merintis maupun ekspansi usaha adalah mendapatkan modal yang cukup.

Untuk itu, dibutuhkan strategi matang, termasuk memanfaatkan penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).

Dengan kebijakan ini, memberikan peluang bagi Gen Z untuk mendapatkan kredit modal usaha dari bank. Pasalnya, KLM mendorong perbankan untuk lebih rajin menyalurkan kredit ke pelaku usaha.

KLM merupakan insentif yang diberikan kepada bank berupa pengurangan setoran Giro Wajib Minimum (GWM). GWM adalah simpanan minimum yang harus dipelihara oleh bank di BI, yang nilainya ditetapkan berdasarkan persentase dari Dana Pihak Ketiga (DPK) atau dana simpanan nasabah.

Bank yang menerima KLM akan mendapat pengurangan jumlah setoran GWM, yang berarti mereka memiliki lebih banyak likuiditas untuk dialokasikan ke sektor produktif.

Dengan pelonggaran dari sisi GWM yang bisa didapatkan oleh perbankan melalui KLM, BI berharap perbankan lebih aktif menyalurkan kredit terutama pada sektor-sektor prioritas yang mendapat insentif, seperti hilirisasi minerba dan nonminerba (termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, Kredit Usaha Rakyat, dan ultra mikro), serta kredit/pembiayaan hijau.

Belakangan, BI juga memperluas cakupan sektor prioritas ini dengan menambahkan sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, ListrikGas-Air Bersih, serta jasa sosial.

Sektor tersebut menjadi sektor prioritas dalam penyaluran KLM, karena merupakan sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kelas menengah bawah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang pada akhirnya terciptanya ekonomi berkelanjutan.

#wirausaha #gen-z #kebijakan-insentif-likuiditas-makroprudensial

https://money.kompas.com/read/2024/11/05/161243326/antara-gen-z-peluang-kerja-dan-kebijakan-makroprudensial?page=all