Bertemu Serikat Pekerja Migran, Menteri P2MI Minta Data LPK dan Oknum Nakal Segera Dilaporkan

Bertemu Serikat Pekerja Migran, Menteri P2MI Minta Data LPK dan Oknum Nakal Segera Dilaporkan

Menteri Karding meminta agar SPMI melaporkan data perusahaan, lembaga pelatihan kerja (LPK), ataupun oknum individu yang 'nakal' atau berbuat curang. Halaman all

(Kompas.com) 06/11/24 12:45 17570720

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding bertemu dengan Ketua Umum Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno di Kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Setelah pertemuan, Menteri Karding meminta agar SPMI melaporkan data perusahaan, lembaga pelatihan kerja (LPK), ataupun oknum individu yang \'nakal\' atau berbuat curang terhadap pekerja migran.

"Saya minta kepada Mas Hariyanto sebagai aktivis kalau ada data perusahaan, data LPK, data orang-perorang yang nakal selama ini langsung kasih ke saya. Supaya saya bisa, ada langkah-langkah yang cepat dalam menangani masalah," ujar Karding.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers di kantor Kemenko PM, Selasa (5/11/2024).
Hal itu menurutnya berkaitan dengan dua tugas pokok Kementerian P2MI/BP2MI. Yakni melindungi pekerja migran dan mengurai persoalan lapangan kerja dalam negeri dengan mengirim tenaga kerja terampil ataupun yang memiliki keterampilan tinggi ke luar negeri.

Karding melanjutkan, persoalan migran sangat kompleks sehingga membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk organisasi buruh ataupun perwakilan masyarakat sipil.

Dalam pertemuan dengan SBMI, ia mengaku mendapat banyak masukan dalam pemetaan persoalan pekerja migran Indonesia.

"Masalah pekerja migran tak boleh diurusi kementerian saja. Kami menyadari banyak persoalan kompleks. Sehingga negara harus hadir, dengan kementerian lain, juga perwakilan lembaga sipil, organisasi buruh, serta perusahaan kita harus bermitra dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno mengatakan, hal yang paling mendesak untuk diperbaiki pemerintah adalah tata kelola pekerja migran.

Sebab, ada kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mengurai persoalan pekerja migran.

Selain itu, perlindungan migran juga perlu terus diprioritaskan.

"Persoalan pekerja migran sudah terjadi selama berpuluh-puluh tahun. Yang terpenting kami harapkan Kementerian P2MI nantinya betul-betul punya komitmen kuat terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia," ungkap Hariyanto.

#abdul-kadir-karding #buruh #pekerja-migran #bp2mi #tenaga-kerja

https://money.kompas.com/read/2024/11/06/124551626/bertemu-serikat-pekerja-migran-menteri-p2mi-minta-data-lpk-dan-oknum-nakal