BP2MI Targetkan Devisa Rp 250 Triliun dari Pekerja Migran pada 2025
Saat ini, rata-rata devisa yang masuk dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) per tahun sebesar Rp 227 triliun. Halaman all
(Kompas.com) 06/11/24 11:00 17574147
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya menargetkan sumbangan devisa dari pekerja migran Indonesia (PMI) bisa naik menjadi Rp 250 triliun pada 2025.
Saat ini, rata-rata devisa yang masuk dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) per tahun sebesar Rp 227 triliun.
"Sedang kita kaji dan kita harus by data, tetapi saya kira dari Rp 227 triliun naik ke Rp 250 triliun itu kita bisa capai. Ini masih asumsi kita (untuk) 2025," ujar Karding di Kantor Kemenko Pemberdayaan Manusia, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Ia pun menyinggung besaran rata-rata devisa yang disumbangkan PMI per tahun yang saat ini menjadi nomor dua terbesar setelah devisa dari sektor minyak dan gas (migas).
Bahkan menurutnya tak menutup kemungkinan sumbangan devisa dari PMI ke depannya bisa lebih besar dari sektor migas.
"Bahwa tadi disampaikan oleh Pak Menko (Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar), pekerja migran kita ini setiap tahun rata-rata Rp 227 triliun devisa yang dihasilkan untuk negara. Jadi nomor dua terbesar setelah migas," jelas Karding.
"Kalau kita bisa kerjakan dari hulu ke hilir dan buka lapangan pekerjaan, pangsa pasar yang bagus ke depan, suatu ketika kami yakin bisa menyalip devisa migas," tegasnya.
Namun, kata Karding, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, ada dukungan dari seluruh kementerian dan lembaga terhadap perlindungan PMI.
Kedua, menjadikan diplomasi PMI sebagai target diplomasi ke depan.
Karding mendorong agar pemerintah melakukan perlindungan PMI sejak perekrutan hingga kembali pulang dari luar negeri.
"Perlindungan tetap kita maksimumkan sesuai dengan mandat dari Pak Presiden. Kita akan perbaiki mulai dari perekrutan, penempatan, sampai nanti pasca, purna. Ini akan kita kelola dari hulu ke hilir sedemikian rupa," kata Karding.
Ia juga mengungkapkan, saat ini sekitar 65 persen keberangkatan PMI ke luar negeri berstatus ilegal.
Padahal, Kementerian P2MI/BP2MI hanya berwenang mengawasi keberangkatan PMI secara legal.
Sehingga pemerintah berusaha mengurangi keberangkatan PMI secara ilegal.
"Problemnya adalah ada sekitar 65 persen yang unprocedural. Ilegal. Ini yang juga mau kita tarik supaya kita bisa (kita) jangkau perlindungannya. Dan kita bisa kontrol untuk devisanya ke depan. Jadi kalau ini masuk semua ini akan luar biasa," tutur Karding.
Kurangi pengiriman PMI domestik
Dalam penjelasannya, Karding juga menyebut bahwa pemerintah ke depannya ingin mengurangi pengiriman PMI sektor domestik.
Sebaliknya, pemerintah akan memperbanyak pengiriman tenaga kerja Indonesia yang sudah terampil atau memiliki keterampilan tinggi.
"Intinya bahwa seluruh pekerja itu terutama pekerja-pekerja (PMI) domestik ini mulai kita kurangi. Tapi kita akan perbanyak yang pekerja yang skill atau high skill. Yang low skill kita kurangi sedikit, pelan-pelan kita kurangi. Tapi kita ketatkan syarat-syaratnya supaya tidak mudah dieksploitasi," jelasnya Karding.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengungkapkan, saat ini keberangkatan PMI yang berstatus unskill (tanpa keterampilan) jauh lebih tinggi dibandingkan yang memiliki keterampilan.
Ke depannya, pemerintah ingin agar ada angka yang lebih seimbang.
Sehingga ia mendorong agar kegiatan vokasional semakin diperbanyak.
"Persentase keberangkatan pekerja yang unskill jauh lebih tinggi dibanding yang skill. Kedepan harus dibikin imbang. Setidaknya pada akhirnya lebih banyak yang high skill Atau middle skill. Yang bisa ke luar negeri," tutur Muhaimin.
"Tentu ini kerja bareng, akan melibatkan banyak pihak, banyak kementerian, termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan vokasi," katanya.
#jakarta #devisa #abdul-kadir-karding #bp2mi #menteri-perlindungan-pekerja-migran-indonesia