PPATK Ungkap Ada Masyarakat Habiskan 70 Persen Gajinya untuk Judi "Online"
PPATK ungkap judi online makin membuat ketagihan sebab ada kelompok masyarakat yang habiskan 70 persen gajinnya untuk judi online Halaman all
(Kompas.com) 06/11/24 14:42 17574909
JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menyebut bahwa kecenderungan transaksi judi online tahun 2024 meningkat dibanding tahun sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online.
Namun, sangat disayangkan bahwa kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online tersebut ternyata berpenghasilan maksimal Rp 1 Juta.
“Kalau dulu orang terima Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp 100.000-200.000 untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp 900.000 dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya) masyarakat melakukan judi online,” kata Ivan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024), dikutip dari Antaranews.
Data tersebut menjadi bagian pemaparan Ivan terkait persentase penggunaan dana untuk judi online dibandingkan dengan penghasilan pada 2017 sampai dengan 2023.
Sementara itu, Ivan mengatakan bahwa data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi online berdasarkan nominal deposit di rekening bank.
“Jumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung Rp 100.000 sampai dengan Rp 1 juta,” ujarnya.
Ivan mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp 10.000-100.000.
Dalam kesempatan tersebut, Ivan juga memaparkan bahwa sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.
"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp13,2 triliun," kata Ivan.
Jumlah tersebut cenderung meningkat karena berdasarkan data PPATK, perputaran transaksi terkait judi online tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. Kemudian ,meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.
Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.
"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi di tahun 2024 semester satu saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ujar Ivan.
Dia lantas mengungkap beberapa faktor yang menyebabkan transaksi judi online semakin meningkat. Salah satunya karena banyak bandar judi yang memecah transaksi judi online dengan nominal yang lebih kecil.
Selain itu, Ivan menyebut, transaksi judi dengan nominal kecil juga dapat diakses anak-anak, termasuk usia kurang dari 10 tahun.
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," katanya.
#judi-online #ppatk #ivan-yustiavandana #transaksi-judi-online