Prabowo Sahkan PP Piutang Macet, Menteri KKP: Kami Tancap Gas Melakukan Tindak Lanjut...

Prabowo Sahkan PP Piutang Macet, Menteri KKP: Kami Tancap Gas Melakukan Tindak Lanjut...

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono akan mengkaji penghapusan utang nelayan usai PP Prabowo, demi kesejahteraan masyarakat kecil. Halaman all

(Kompas.com) 06/11/24 19:37 17594102

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan, pihaknya segera mengkaji lebih lanjut soal Peraturan Presiden (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan serta UMKM lainnya yang baru saja disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

KKP akan mengkaji lebih detail mengenai PP tersebut sebelum menindaklanjutinya, terutama terkait mekanisme penghapusan utang yang dimaksud dalam PP.

“Langkah Presiden Prabowo jelas sekali, pembelaan kepada masyarakat kecil. Kami akan mempelajari secara detail mekanisme penghapusan utang ini dan segera tancap gas melakukan tindak lanjutnya,” ujar Trenggono dilansir siaran pers di laman resmi KKP, Rabu (6/11/2024).

"Syarat dan mekanisme penghapusan utang para nelayan bisa saja dibuatkan dalam regulasi peraturan menteri (permen)," lanjutnya.

Trenggono menuturkan, KKP juga sedang menghitung jumlah nelayan yang memiliki utang.

Ia berjanji perhitungan dan mekanisme penghapusan bisa diselesaikan secepatnya.

"Syarat dan mekanisme penghapusan utang para nelayan bisa saja dibuatkan dalam regulasi peraturan menteri (permen)," tegas Trenggono.

Harapan Nelayan

Adapun pada Selasa (5/11/2024), Menteri Trenggono menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan nelayan Pantura.

Dalam pertemuan itu, perwakilan Serikat Nelayan Tradisional, Kajidin, mengatakan nelayan di wilayahnya menyambut baik kebijakan penghapusan utang yang diteken oleh Presiden Prabowo.

Dia mengakui banyak nelayan yang berutang ke perbankan untuk memenuhi biaya operasional melaut.

“Bagi nelayan ini sangat disambut gembira sekali, terlebih di kondisi saat ini penghasilan menurun sementara kebutuhan operasional tetap tinggi. Lalu ada penandatanganan kebijakan ini, tentu kita sangat menyambut antusias sekali,” kata Kajidin.

Dia berharap program penghapusan utang ini nantinya berjalan tepat sasaran.

Untuk itu, dia meminta kementerian/lembaga yang menangani untuk turun langsung ke lapangan memastikan siapa-siapa saja yang berhak menerima bantuan penghapusan utang tersebut.

“Mungkin dari kementerian terkait datang ke lokasi untuk melihat mana-mana saja sih yang memang layak utangnya diselesaikan. Artinya ada nelayan kecil, menengah, dan juga modern, dan ini bisa dilihat, jadi programnya tepat sasaran dan memiliki skala prioritas,” tambah Kajidin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi menghapus piutang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa sore.

Penghapusan itu ditandai dengan ditekennya PP Nomor 47 Tahun 2024 oleh Prabowo di hadapan para menteri bidang ekonomi dan perwakilan petani serta nelayan.

Dalam penjelasannya, Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka," ucap Prabowo.

Kepala Negara pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.

Namun, hal-hal teknis terkait persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

Adapun para menteri yang menyaksikan penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 antara lain: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

#penghapusan-utang #nelayan #kkp #pp-prabowo

https://money.kompas.com/read/2024/11/06/193700926/prabowo-sahkan-pp-piutang-macet-menteri-kkp--kami-tancap-gas-melakukan-tindak