Kecilnya Tawaran Baru Apple di Indonesia Dibanding di Vietnam
Apple menawarkan investasi baru Rp 157 miliar ke Indonesia agar iPhone 16 bisa beredar. Namun, tawarannya masih lebih kecil dibanding negara tetangga. Halaman all
(Kompas.com) 07/11/24 08:28 17648451
KOMPAS.com - Apple tengah berupaya agar iPhone 16 series bisa beredar dan diperjualbelikan secara resmi di Indonesia. Hingga detik ini, iPhone 16 dilarang di Indonesia karena Apple belum memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40 persen.
Sebagai bagian dari siasat memenuhi TKDN itu, perusahaan asal Amerika Serikat itu menawarkan skema investasi baru untuk Indonesia dengan nilai sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar).
Sayangnya, tawaran investasi Apple baru ini nilainya jauh dari komitmen awal yang disepakati. Tak hanya itu, tawaran investasi Rp 157 miliar ini nilainya juga tetap masih jauh lebih kecil dibanding investasi Apple di negara-negara tetangga.
Apple tawarkan investasi baru Rp 157 miliar
Apple sebelumnya berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan nilai sebesar Rp 1,7 triliun. Investasi tersebut ditujukan untuk memenuhi nilai TKDN sebesar 40 persen agar perangkat Apple bisa diedarkan dan diperjualbelikan secara resmi di Indonesia.
Sebagai informasi, setiap perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone, harus memiliki atau memakai komponen dalam negeri dengan nilai 40 persen agar mendapat sertifikat atau izin sehingga bisa diperjualbelikan di Indonesia.
Pemenuhan TKDN 40 persen itu bisa ditempuh melalui beberapa skema. Apple memilih mendapatkan sertifikat TKDN menggunakan skema inovasi dengan menggelontorkan investasi sebesar Rp 1,7 triliun.
Investasi itu dipakai buat untuk membagun infrastruktur pendidikan lewat program Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia. Akan tetapi, investasi Apple Rp 1,7 triliun itu belum terealisasi secara penuh di Indonesia.
Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp 1,4 triliun. Juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, nilai investasi Apple masih kurang sekitar Rp 300 miliar.
"Nah, kan Apple investasi di situ Rp 1,7 triliun. Tapi kan, yang dia realisasi dari Rp 1,7 triliun itu kan Rp 1,4 triliun. Nah, masih ada di bawah Rp 300 miliar yang dia belum realisasi," kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024).
"Nah karena dia enggak realisasikan untuk yang Rp 300 miliar terakhir ini, maka TKDN-nya tidak nyampai 40 persen. Jadi kalau dia investasi sekian di Apple Academy, karena dia pakai skema inovasi, langsung skornya 40 persen," tambahnya.
Dengan masih memiliki kekurangan pemenuhan investasi ini, Apple masih belum bisa mendapatkan sertifikat TKDN yang akhirnya membuat iPhone 16 dilarang oleh pemerintah buat diedarkan dan diperjualbelikan di Indonesia .
Untuk mengejar kekurangan investasi dan bisa menjual iPhone 16 di Indonesia, Apple dilaporkan mengajukan tawaran investasi baru ke pemerintah dengan nilai sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar).
Menurut sumber dalam anonim yang dikutip Bloomberg, investasi Rp 157 miliar itu itu akan disalurkan ke sebuah pabrik di Bandung melalui mitra strategis Apple di Indonesia.
Dengan investasi tersebut, pabrik itu direncanakan akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk melengkapi gadget keluaran Apple. Apple kabarnya sudah mengajukan proposal terkait rencana investasi baru ini ke Kemenperin.
Sementara itu, menurut sumber yang sama, Kemenperin masih mempertimbangkan proposal tersebut. Kemenperin belum memberikan keputusan resmi apakah mengabulkan usulan Apple sepenuhnya atau memberikan penyesuaian.
Dengan demikian, keputusan akhirnya bisa jadi berbeda dari tawaran awal Apple. Belum diketahui rinci pabrik mana yang dimaksud dalam laporan Bloomberg itu. Rincian aksesori yang bakal diproduksi juga masih belum jelas.
Investasi Apple di negara tetangga
Tawaran investasi Apple yang baru ini tampaknya tidak membuat posisi Indonesia menjadi lebih baik. Pasalnya, nilai investasi Rp 157 miliar yang baru ditawarkan itu sejatinya masih sekitar 50 persen dari kekurangan total investasi yang harus dipenuhi Apple.
Untuk memenuhi TKDN 40 persen, Apple berkomitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun dan baru terealisasi sekitar Rp 1,4 triliun, yang artinya nilai investasi masih memiliki kekurangan sebesar sekitar Rp 300 miliar.
Dengan kekurangan tersebut, Apple malah menawar sekitar setengahnya menjadi Rp 157 miliar. Jika ini tawaran ini diterima semua, Indonesia artinya hanya menerima investasi Apple sekitar lebih dari Rp 1,5 triliun.
Tawaran investasi baru dari Apple itu seperti memandang sebelah mata Indonesia. Pasalnya, jika dilihat lebih jauh, investasi Rp 157 miliar yang baru ditawarkan Apple ke Indonesia ini tetap saja masih lebih kecil dibanding nilai investasi Apple di negara-negara tetangga.
Selain Indonesia, Apple juga menggelontorkan investasi ke negara tetangga seperti Singapura dan Vietnam. Di dua negara tetangga tersebut, nilai investasi Apple jauh lebih besar ketimbang di Indonesia.
Di Vietnam, Apple mengucurkan investasi senilai 400 triliun dong Vietnam (sekitar Rp 255 triliun). Dari peningkatan investasi di Vietnam tersebut, Apple juga telah menciptakan 200.000 lapangan pekerjaan.
Kemudian, di Singapura, Apple turut menanamkan investasinya senilai lebih dari 250 juta dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 4 triliun). Dana tersebut digelontorkan guna memperluas kantor Apple yang ada di distrik Ang Mo Kio, Singapura.
Sementara itu, di Indonesia, Apple hanya berkomitmen untuk menanamkan investasi senilai Rp 1,7 triliun. Investasi yang lebih kecil dari negara tetangga ini pun juga belum direalisasi secara penuh hingga sekarang. Bahkan, Apple masih berupaya menawarnya.
Relakah pemerintah ditawar Rp 157 miliar?
Pihak Apple maupun Kemenperin hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tawaran investasi baru senilai Rp 157 miliar. Meski demikian, tawaran tampaknya tidak cukup menguntungkan bagi Indonesia.
Untuk diketahui, laporan soal tawaran investasi baru itu muncul setelah juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan bahwa Apple telah menyurati instansinya untuk memohon audiensi dengan Menteri Perindustrian Agung Gumiwang.
Febri mengatakan, dalam surat tersebut, Apple meminta waktu untuk melakukan audiensi dengan Menperin untuk membahas izin edar iPhone 16 series di Indonesia yang sampai saat ini masih belum diperbolehkan.
Febri kala itu belum bisa memastikan kapan audiensi tersebut akan berlangsung karena belum melihat langsung isi suratnya. Dari permintaan audiensi ini, Febri mengatakan, pihaknya tetap berpegang kuat agar Apple merealisasikan komitmen investasinya.
"Minta audiensi. Ya tapi kalau bagi kami, bagi Pak Menteri, segera realisasikan itu (kesepakatan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri/TKDN). Konkret saja. Yang konkret saja, enggak usah janji-janji manis yang berbunga-bunga," tegas Febri.
Pernyataan tersebut menegaskan pemerintah hanya ingin Apple segera memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati, tanpa perlu memberikan janji-janji. Dengan komitmen yang terpenuhi, iPhone 16 bisa beredar dan diperjualbelikan di Indonesia.
#iphone-16-dilarang-di-indonesia #tkdn #investasi-apple #indonesia #iphone-16 #investasi-rp-157-miliar #kemenperin