Menko Polkam Ingatkan Pemda Jangan Terjebak Kebijakan Populis soal UMP
Penetapan UMP dan UMK perlu dilakukan secara cermat, menghindari keputusan populis yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi. Halaman all
(Kompas.com) 07/11/24 10:52 17656877
BOGOR, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, mengingatkan pentingnya kebijakan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang realistis, khususnya dalam situasi ekonomi nasional saat ini.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintahan Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawab Barat, Kamis (7/11/2024), Budi menyoroti bakal muncul risiko jika menerapkan kebijakan upah yang terlalu tinggi dan berpotensi merugikan berbagai aspek ekonomi, termasuk lapangan kerja formal.
Budi mengungkapkan penetapan UMP dan UMK perlu dilakukan secara cermat, menghindari keputusan populis yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi.
“UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita, menurunkan rekrutmen tenaga kerja baru, mendorong pekerja ke sektor informal, dan ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan,” kata Budi.
Menurut mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, peran pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan dalam penetapan upah minimum menjadi faktor penting guna memastikan pertumbuhan ekonomi tetap sehat.
Kenaikan UMP yang tak mempertimbangkan kondisi ekonomi secara menyeluruh dapat menciptakan beban tambahan bagi perusahaan, terutama sektor usaha kecil dan menengah yang berjuang menjaga operasional dan produktivitas.
Selain itu, Budi menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan kebijakan upah yang selaras dengan kondisi ekonomi setiap wilayah.
Dengan demikian, diharapkan UMP yang ditetapkan mampu mendorong kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
#ump #upah-minimum-provinsi #pemerintah-daerah-pemda #menko-polkam-budi-gunawan #penetapan-ump-2025