KPU Akan Gunakan Sirekap Mobile pada Pilkada 2024
KPU menyebutkan, ada beberapa perbaikan pada Sirekap Mobile dibandingkan Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024 Halaman all
(Kompas.com) 07/11/24 13:10 17664974
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile pada Pilkada serentak 2024.
Saat ini, KPU tengah menyosialisasikan penggunaan Sirekap Mobile agar dapat digunakan secara optimal pada Pilkada 2024.
"Jadi beberapa rangkaian teknoligi informasi (Sirekap) Insya Allah sudah optimal untuk dilakukan di Pilkada 2024," ujar Betty anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Betty menuturkan, ada beberapa perbaikan yang diberikan KPU kepada Sirekap Mobile dibandingkan versi Sirekap pada Pemilu 2024.
Misalnya, ada formulir yang memiliki penanda pada kolom dan baris sehingga bisa mempercepat konversi sistem informasi dari Sirekap Web.
Kemudian ada pengamanan aritmatika yang diberikan untuk mendeteksi salah input dalam sistem Sirekap Mobile yang dipegang oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
"Lalu untuk beberapa hal yang lain, adalah ada fitur sekarang perbaikan yang bisa dilakukan oleh KPPS, jika yang dilihat mata itu berbeda dengan yang ada di form C hasilnya," ujar Betty.
Selain itu, Sirekap mobile juga bisa digunakan tanpa harus terhubung dengan internet.
Rekapitulasi akan diunggah ke server Sirekap Web setelah ponsel milik KPPS kembali terhubung dengan jaringan internet.
Betty menyebutkan, KPU akan memberikan bimbingan teknis kepada para pengguna Sirekap Mobile berupa video simulasi penggunaan aplikasi tersebut serta layanan bantuan 24 jam bagi pengguna yang bingung.
"Jadi kami akan menyiapkan helpdesk 24 jam kepada petugas kami, di seluruh Indonesia agar penggunaan Sirekap Mobile ini bisa optimal," kata dia.