Dipakai Transaksi Judol Pegawai Komdigi, Polda Metro Minta Blokir 47 Rekening

Dipakai Transaksi Judol Pegawai Komdigi, Polda Metro Minta Blokir 47 Rekening

Polda Metro Jaya telah mengajukan pemblokiran 47 rekening terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kemkomdigi. - Halaman all

(InvestorID) 07/11/24 20:19 17777766

JAKARTA, investor.id - Polda Metro Jaya telah mengajukan pemblokiran 47 rekening terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Pasalnya, puluhan rekening tersebut dipakai para pelaku untuk transaksi judol.

"Penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka, dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (7/11/2024). 

Menurut Ade Ary, selain mengajukan pemblokiran rekening pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita meliputi, 2 unit senjata api (senpi), uang tunai senilai Rp73.723.488.957, 34 unit handphone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor.

Lalu 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, kemudian 1 unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.

"Penyidik akan terus secara intensif melalukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya," kata dia. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 15 tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #judi-online-judol #polda-metro-jaya #kombes-ade-ary #kementerian-komdigi #pemblokiran-rekening #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/379434/dipakai-transaksi-judol-pegawai-komdigi-polda-metro-minta-blokir-47-rekening