Satgas Impor Ilegal Berakhir Bulan Depan, Akankah Berlanjut? Ini Kata Mendag

Satgas Impor Ilegal Berakhir Bulan Depan, Akankah Berlanjut? Ini Kata Mendag

Masa kerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal berakhir Desember 2024. Apa langkah selanjutnya? Simak penjelasannya di sini! Halaman all

(Kompas.com) 08/11/24 18:40 17792441

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso belum bisa memastikan apakah masa kinerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal akan dilanjutkan.

Hal itu menyusul masa kerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang akan berakhir pada Desember 2024 mendatang.

Mendag Budi bilang kepastian kinerja satgas itu bergantung pada tren imporbarang ilegal di Indonesia.

“Ya bisa saja tidak (dilanjut) kalau misalnya impor ilegal habis tidak ada barang ilegal, mudah-mudahan kan harapannya kita seperti itu. Tapi kalau ternyata masih ada yah kita teruskan,” ujarnya usai menghadiri ekspose barang impor ilegal di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal sudah beroperasi selama hampir setengah tahun. Satgas ini dibentuk pada 19 Juli 2024 yang lalu.

Adapun jenis-jenis barang yang diawasi yakni tujuh jenis barang antara lain tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Satgas ini beranggotakan kementerian dan lembaga yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), TNI AL, Dinas Provinsi Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan, dan Kadin.

Pembentukan Satgas ini dilatarbelakangi oleh beberapa industri tekstil yang tutup serta keluhan dari dunia usaha nasional terkait maraknya produk-produk impor yang dikategorikan ilegal karena jauh dari harga yang semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sebagainya, sehingga terjadi PHK, penutupan pabrik, dan lain-lain.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, satuan tugas (Satgas) pengawasan terhadap barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor atau satgas impor ilegal akan mengakhiri masa kerjanya pada Desember 2024.

Kehadiran satgas impor ilegal, kata Zulkifli, cukup efektif untuk memberantas produk-produk asal luar negeri yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Selesai. Ya nanti terserah pemerintah baru," ujar Zulkifli di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/11/2024).

#barang-ilegal #satgas-impor-ilegal #mendag-budi-santoso #tren-impor

http://money.kompas.com/read/2024/11/08/184000926/satgas-impor-ilegal-berakhir-bulan-depan-akankah-berlanjut-ini-kata-mendag