Kejagung Persilakan Kuasa Hukum Zarof Buktikan Uang Rp920 M Tak Terkait Makelar Kasus
Kejaksaan Agung mempersilakan kuasa hukum Zarof Ricar membuktikan uang kliennya, Zarof Ricar Rp 920 miliar bukan terkait makelar kasus - Halaman all
(InvestorID) 08/11/24 19:31 17795487
JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung mempersilakan kuasa hukum Zarof Ricar untuk dapat membuktikan uang kliennya, Zarof Ricar senilai Rp 920 miliar yang ada di rumah bukan uang makelar kasus. Hal tersebut justru yang ingin didalami oleh tim penyidik Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, berharap dengan pernyataan dari kuasa hukum Zarof menjadi titik terang penyingkapan kasus tersebut.
"Ya kalo kita senang sebenarnya, silakan saja dibuktikan supaya lebih membuat terang, Rp 920 miliar + 51 kg emas itu dari mana, dan memang itu yang penyidik sedang cari," ujar Harli Siregar di Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Harli meminta kuasa hukum untuk segera membuktikan jika benar adanya terkait harta Zarof yang ditemukan. Hal tersebut bisa disampaikan langsung kepada penyidik bukan berpolemik di media saja.
"Jadi kalau memang diklarifikasi, misalnya apakah ada dugaan keterkaitan yang media sampaikan makelar kasus atau tidak, tentu bisa dilihat. Tapi kalo misalnya (tidak ada kaitan) tentu tidak boleh, bukan berdebat, tapi tidak boleh juga berpolemik di media," ucap Harli.
"Sebaiknya itu disampaikan kepada penyidiklah ya. Kalau misalnya itu memang dugaan hasil kejahatan, supaya jelas. Kalau bukan, ya agar ada tindak lanjutnya seperti apa," imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Zarof Ricar yakni Handika Hanggowongso menyatakan uang sebanyak Rp 920 miliar di kediaman Zarof bukan semuanya berasal dari makelar kasus. Dia mengklaim uang-uang tersebut ada juga yang berasal dari Causa lain.
“Iya (tidak semua dari markus). Demikianlah kenyataannya. Tapi, saya belum bisa berkomentar lebih jauh. Akan ada waktu dan tempatnya untuk menguji hasil riksa (pemeriksaan) penyidik nanti," kata Handika Hanggowongso.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #kejaksaan-agung-kejagung #zareof-ricar #makelar-kasus-ma #penyitaan-uang-rp-920-m #harli-siregar #berita-ekonomi-terkini